BAB 1
PENDAHULUAN
Laporan
ini di ajukan sebagai bukti bahwa penulis sebagai siswa SMK Muhammadiyah 1 ......................
telah mengikuti kegiatan Prakerin di UPTD Pendidikan Kecamatan ......................
dengan waktu yang telah di tentukan selama dua bulan. Prakerin bertujuan untuk
mengoptimalkan keselarasan antara pendidikan dan latihan yang dilaksanakan
disekolah dengan dunia usaha untuk memberikan pengalaman secara langsung serta
kemampuan dasar bagi penulis sebagai siswa, untuk belajar berperan aktif di
dunia usaha.
A.
Sejarah
UPTD Pendidikan Kecamatan ......................
UPTD
Pendidikan merupakan salah satu instansi yang mengelola Kepegawaian, keuangan,
Administrasi kepegawaian di tingkat kecamatan.
Sebelumnya UPTD
pendidikan mengalami beberapa pergantian nama, yang terdiri dari tahun 60-an
samapai tahun 80-an, namanya adalah Ranting Dinas Pendidikan. Dari tahun 80-an
sampai tahun 2000, berubah nama menjadi Cabang Dinas Pendidikan kecamatan.
Antara tahun 2000-2004, berubah nama menjadi UPTD Pendidikan dasar kecamatan
dan sampai sekarang berubah lagi menjadi UPTD kecamatan.
Tata
kerja UPTD Pendidikan kecamatan ...................... merupakan satu kesatuan
yang tidak dapat di pisahkan dengan berbagai Pihak yang terkait, yang
dilaksanakan secara sinergis serta memperhatikan fungsinya sebagai pelaksana
bidang pendidikan Dasar di tingkat kecamatan. Tata kerja akan berjalan dengan
baik
jika adanya pembagian kerja (job) yang jelas untuk setiap pegawai/personil, dan
memperhatikan prinsip koordinasi, integritas, sinkronisasi, dan simplifikasi.
Demikian sejarah singkat UPTD Pendidikan kecamatan .......................
Sedangkan
menurut pegawai disana Sejarah UPTD Pendidikan mulai berdiri
tahun 1960-an yang dinamakan dengan
kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan. Kemungkinan dipisahkan
pengelolaan antara Eduktif, Kepegawaian, Keuangan, dan sarana, maka pemerintah
membagi dua yaitu Departemen pendidikan Kebudayaan kecamatan yang berinduk
langsung kepada dinas pendidikan kabupaten yang mengelola masalah eduktif
ditingkat pendidikan sekolah dasar, sedangkan untuk mengelola masalah keuangan,
kepegawaian, dan sarana dinamakan/dipisahkan menjadi kantor Ranting Dinas
Pendidikan Yang berinduk kepala cabang Dinas Pendidikan kabupaten ......................
antara sekitar tahun 1960-1980-an. Ranting
Dinas Pendidikan tahun1980-2000 berubah nama menjadiCabang Dinas
Pendidikan yang berinduk pada Dinas Pendidikan Nasional dan Cabang Dinas
Pendidikan Kecamatan digabung menjadi UPTD Pendidikan Dasar Tingkat Kecamatan,
yang mengelola hasil gabungan Cabang Dinas Pendidkan dan Pendidikan Dinas
Nasional yaitu mengelola bidang eduktif, keuangan, sarana dan kepegawaian serta
personilnya juga bertambah dengan pengawas/penilik tk/ SD. Tahun 2010 UPTD
Pendidikan Dasar dirubah lagi menjadi UPTD Pendidikan.
Berikut
nama-nama pimpinan Dinas Pendidikan UPTD Kecamatan ...................... dari
tahun ke tahun, diantaranya :
1. Dulu
itu oleh Penilik
2. Tahun
70-80-an oleh Abdullah
3. Tahun
80-86 oleh H. Sahidin
4. Ado
Somantri
5. Tata
kurniawan
6. Dindin
HaerudinNugraha
7. Epi
hanafih
8. Sopyan
9. Cecep
Firmansyah
10. Yana
Suryatna
11. Udan
SH
B.
STRUKTUR
ORGANIGRAM DINAS PENDIDIKAN UPTD PENDIDIKAN KEC. ......................
C. Bidang Pekerjaa di Dinas
Pendidikan UPTD Kecamatan ......................
1. Kepala UPTD
Kepala
UPTD Pendidikan mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas Dinas Pendidikan
kabupaten bidang pendidikan di wilayah kerja kecamatan yaitu, mengkoordinasi
penyelenggaraan pendidikan, serta penyelenggaraan pendidikan para sekolah dasar
dan pendidikan dasar dengan rincian sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan
teknis operasional, fungsional dan administrasi.
2. Menyelenggarakan
teknis administrasi umum dan perlengkapan, keuangan, dan kepegawaian.
3. Memberikan
laporan penyelenggaraan teknis operasional, fungsional, dan administrasi (umum
dan perlengkapan, keuangan dan kepegawaian).
2. Urusan Umum
Urusan
Umum mempunyai tugas pokok membantu Kepala UPTD Pendidikan Dasar dalam Bidang
umum meliputi :
1. Mengkoordinasi
tugas-tugas di Bidang Umum dan perlengkapan, keuangan, dan kepegawaian.
2. Menkoordinasi
Kelancaran administrasi, baik kedalam maupun keluar.
3. Membuat
lapran penyelenggaraan pendidikan di UPTD Pendidikan Kecamatan .......................
4. Membantu
menyusun atau membuat program kerja di UPTD Pendidikan.
5. Melaksanakan
tugas lain atas perintah kepala UPTD Pendidikan.
Urusan Umum mengkoordinir membawahi
:
a. Urusan
administrasi (umum).
b. Urusan
sarana dan prasarana.
c. Urusan
Keuangan (Bendahara).
d. Urusan
Kepegawaian (Personil).
e. Mengendalikan
Kegiatan Dinas.
3. Urusan kesiswaan bertugas :
1. Mendata
keadaan anak kelas I s/d kelas IV
2. Membuat
daftar I dan II
3. Membuat
M 16 untuk anak kelas IV
4. Pendataan
anak kelas I pada awal tahun pelajaran
5. Pendataan
anak TK kelas ‘0’ kecil baik ‘0’ besar
6. Koordinasi
dengan IGTK/PLS
4. Urusan sarana dan prasarana
bertugas :
1. Merencanakan,
mendata, dan menginvetaris keadaan sarana Prasarana kantor dan sekolah
2. Menyusun,
mendata, dan menginvetaris barang dan analisis gedung, meubeler perpustakaan
sekolah dan kantor
3. Pemetaan
sekolah
4. Mempersiapkan
bahan usulan pembangunan gedung dan rehab bangunan TK dan SD
5. Mendata
dan membina pengembangan perpustakaan di sekolah
6. Mendata
dan menganalisis merger sekolah dan pembangunan SD/TK
7. Mendata
bantuan-bantuan untuk siswa dan sekolah (seperti BOS, SD terpencil dan
lain-lain)
5.
Bidang Keuangan Bertugas :
1. Membuat
rencana anggaran kantor
2. Mendata/menyusun
gaji/penghasilan guru
3. Mendistribusikan/membagikan
gaji pada guru dan staf
4. Membuat
laporan tentang cacat jiwa
5. Bendahara/Keuangan
di bantu oleh bendahara pembantu
6. Membuat
administrasi keuangan secara benar dan tepat
7. Mendata
personil (guru dan staf) yang memasuki masa pensiun, gaji berkala dan kenaikan
pangkat
8. Mendata
dan mengolah penerima bantuan
9. Mengambil
dan mendistribusikan keuangan pegawai
6. Bidang Kepegawaian bertugas :
1. Mendata
pegawai yang ada di lingkungan UPTD Pendidikan kecamatan ......................
2. Membuat
dan Menyusun penempatan promosi guru dan mutasi Guru, Kepala sekolah dan
penjaga sekolah
3. Mengajukan
kenaikan tingkat berkala dan lain-lain
4. Menerima/mendata
mutasi personil
5. Memberikan
pelayan bagi personil yang akan pensiun, naik tingkat dan lain-lain
6. Memberikan
laporan kepada kepala UPTD Pendidikan dasar
7. Mendata/mengusulkan
kelengkapan administrasi kepegawaian personil seperti Askes dan
mendistribusikannya
8. Pengelolaan
Kepegawaian secara umum
9. Menyelesaikan
urusan perkawinan
7.
Urusan fungsional
Perincian
tugas kelompok jabatan fungsional :
a. Melaksanakan
identifikasi, merumuskan, memantapkan dan menyempurnakan rancangan program
tahunan pengawasan sekolah.
b. Menyusun
program semester pengawas sekolah yang menjadi tanggungbjawab masinh-masing.
c. Mengembangkan
sistem penilaian hasil belajar, bimbingan peserta didik, dan kemampuan tenaga
kependidikan.
d. Mengumpulkan
dan mengelola data sumber daya, proses belajar mengajar/bimbingan/pembinaan di
lingkungan satuan pendidikan yang berpengaruh terhadap perkembangan dan hasil
belajar/bimbingan/pembinaan peserta didik.
e. Menganalisis
hasil belajar, bimbingan dan pembinaan peserta didik dengan memperhitungkan
berbagai faktor sumber daya yang berpengaruh.
f. Memberikan
contoh, arahan dan bimbingan kepada guru dan tenaga kependiddikan lainnya
tentang pelaksanaan proses belajar mengajar, bimbingan serta pembinaan peserta
didik.
g. Membina
Pelaksanaan pengelolaan satuan pendidikan.
h. Memantau
dan membimbing pelaksanaan penerimaan pesreta didik baru.
i.
Memantau dan
membimbing pelaksanaan evaluasi belajar peserta didik.
j.
Memberikan
sarana dan penyelesaian kasus di satuan pendidikan.
k. Memberikan
bahan penilaian dalam rangka akreditasi satuan pendidikan.
l.
Melaksanakan
evaluasi hasil pengawasan mata pelajran/ bimbingan/pembinaan peserta didik dari
seluruh satuan pendidikan.
m. Melaksanakan
kegiatan karya tulis/karya ilmiah dalam bidang pendidikan.
n. Menyusun
pedoman pengawsan sekolah.
o. Menyusun
petunjuk teknis pelaksanaan pegwasan sekolah.
p. Melaksanakan
evaluasi hasil pengawasan seluruh hasil satuan pendidikan yang menjadi tanggung
jawabnya.
q. Menyusun
lapran hasil pengawasan sekolah.
r.
Mengembangkan
pendidikan non formal, PAUD, Wajar Dikdas 9 tahun dan membentuk IPM.
s. Meningkatkan
Angka partisifikasi Kotor dan Murni anak usia sekolah (APK/APM).
t.
Menggerakan kegiatan
gusgus dalam membahas peningkatan mutu pendidikan.
D. VISI DAN MISI DINAS PENDIDIKAN UPTD KECAMATAN ......................
v VISI
Meningkatkan
para pendidik dan anak didik yang berkualitas dan profesional terwujudnya ......................
Bangkit ...................... Berprestasi.
v MISI
1. Meningkatkan
akhlaq, moral dan mental para tenaga kependidikan dan non kependidikan.
2. Meningkatkan
disiplin kerja pendidik dengan mengadakan pembinaan kepegawaian secara berkala.
3. Mengadakan
hubungan kerjasama dengan paemerintah terkait di bidang pendidikan.
4. Menyelenggarakan
pelatihan dan penatran secara terprogram dibidang pendidikan
BAB II
PELAKSANAAN
PESERTA PRAKERIN
A.
PENEMPATAN
PESERTA PRAKERIN
Selama melaksanakan
Prakerin (Praktik Kerja Industri), Penulis ditempatkan secara bergiliran
Seminggu sekali, Pertama dibagian Sarana dan Prasarana, Keuangan, PENDAS
(Pendidikan Dasar), Pendaftaran Umum dan
Kepegawaian.
B.
KEGIATAN
SELAMA PRAKERIN
Selama pelaksanaan Prakerin, Penulis banyak kegiatan yang dilakukan diantaranya :
1.
Mengagendakan Dan Mengarsipkan Surat Masuk
Apabila ada surat yang
masuk, kemudian surat itu harus diserahkan kepada kasubag TU untuk di tindak
lanjuti, setelah di tindak lanjuti kemudian oleh penulis di arsipkan, dengan
cara menuliskan lembar disposisinya, kemudian setelah itu di tulis kedalam buku
agenda masuk, setelah itu suratnya tersebut dilubangi dengan porperator lalu di
masukan kedalam arsip surat masuk.
2.
Mengagendakan dan Mengarsipkan surat keluar
Surat keluar yang di
serahkan oleh pegawai kepada penulis untuk ditindaklanjuti kepada kasubag dan
kepala UPTD untuk diperiksa dan di tanda tangani, setelah selesai ditanda
tangani kemudian di tuliskan kedalam buku agenda keluar, sebelum dikirimkan ke
pihak luar surat tersebut harus di fotocopy terlebih dahulu untuk darsipkan
kedalam arsip keluar.
3. Mendata Daftar
Hadir Pegawai UPTD
Untuk setiap para pegawai UPTD yang datang maka harus mengisi daftar
hadir terlebih dahulu, baik untuk para pegawai staf maupun pengawas TK/SD.
4.
Membuat amplop
Menyiapkan
peralatan dan bahan seperti ; gunting, lem, dan kertas bekas. Dengan cara
terlebih dahulu melipatkan seperti membuat amplop, dan di gunting dengan rapi
lalu diberi lem
5.
Membubuhi
stempel SD (Sekolah Dasar) pada kertas
pertanggung jawaban dengan cara menempelkan stempel SD (Sekolah Dasar) pada sebelah kiri paraf kepala sekolah SD
(Sekolah Dasar) tersebut.
C. Hasil Temuan Baru Di Tempat Prakerin
1.
Membuat Document Tentang Pembayaran Gaji
2.
Membuat Amplop Untuk Gaji Guru TK
3.
Menyusun Silang Koran
4.
Menyusun Validasi Sertifikasi
5.
Mengetik Entry Data Guru Peserta Sertifikasi
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan selesainya pelaksanaan Program Praktik Kerja Industri
(PRAKERIN) selama dua (2) bulan yang dimulai sejak tanggal 22 Juni 2015 sampai
dengan 22 Agustus 2015, sangatlah membawa manfaat yang besar bagi penyusun
sebagai peserta, dan merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan
kedisiplinan, keterampilan, dan ketertiban sekolah, serta mempersiapkan diri
untuk dapat mandiri di dunia kerja, baik penyusun sebagai pelakasana Prakerin
saat ini maupun angkatan berikutnya yang tidak akan lepas dalam mengikuti
Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) tahun depan. Dengan demikian penyusun selaku pihak
yang menyusun laporan ini dapat menarik kesimpulan bahwa:
1. Para Staf di Kantor Dinas Pendidikan
UPTD Kecamatan ......................
mempunyai kedisiplinan yang ditunjang dengan pengetahuan dan wawasan
yang luas dalam melaksanakan tugas.
2. Masyarakat mulai menyadari bahwa
Dokumen Pribadi adalah suatu alat bukti
tertulis yang sangat berharga yang perlu dirawat dan dijaga.
3. Penyelengaraan proses surat masuk
dan surat keluar menurut nilai dan kepentingan isinya.
Dengan adanya sistem penyimpanan pola baru akan memperkecil
Prosentase daripada kehilangan arsip dan mempermudah di dalam mencari arsip itu
kembali jika diperlukan.
- Praktik
Kerja Industri (PRAKERIN) merupakan salah satu bentuk penyelengaraan dan
pelatihan bagi siswa yang memadukan antara yang di peroleh di sekolah
dengan pendidikan di Dunia Industri (Dunia Kerja) yang diperoleh dengan
melakukan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) secara langsung terarah untuk
menambah keahlian tertentu.
- Dengan
terlaksananya Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) maka penyusun dapat menilai
serta merasakan sendiri secara langsung, sampai di mana kesanggupan penyusun,
setelah sekian lama mendapat ilmu dalam bentuk teori di sekolah.
- Praktik
Kerja Industri (PRAKERIN) adalah salah satu kegiatan untuk menunjang
terciptanya cara-cara pendidikan di luar lingkungan sekolah pada umumnya
sekolah menengah kejuruan (SMK).
- Dalam
melaksanakan Prakerin secara langsung merupakan proses pembelajaran dalam
menambah pengetahuan dan keterampilan sebelum memasuki dunia kerja.
No comments:
Post a Comment