Powered by Blogger.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Business

Tuesday, 2 January 2018

Soal PKN tentang Norma beserta Jawabannya

  kangato       Tuesday, 2 January 2018
JawabIah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dèngan benar dan tepat !
1.      Jelaskan pengertian norma !
2.      Sebutkan macam-macam norma yang kalian ketahui !
3.      Berikan masing-masing 3 contoh norma yang ada di masyarakat !
4.      Jelaskan persamaan dan perbedaan antara norma hukum dan norma-norma yang lain !
5.      Jelaskan fungsi norma dan aturannya !

JAWABAN
1.      Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, digunakan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan diterima. Setiap warga masyarakat harus menaati norma yang berlaku. Dengan menaati norma, maka tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi tertib, aman, rukun, dan damai. Suasana masyarakat yang taat terhadap norma yang berlaku dapat membentuk suatu kehidupan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.
2.      Macam-macam norma yaitu:
a.       Norma kesopanan
Adalah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini adalah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarkat yang bersangkutan itu sendiri.
b.      Norma kesusilaan
Adalah peraturan hidup yang berasal dari suatu hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Menurut para ahli, norma kesusilaan merupakan norma yang dijadikan pedoman bersikap dan berperilaku. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, serta dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Pelanggaran terhadap nirma ini merupakan pelanggaran terhadap perasaannya dan akan mendapatkan sanksi dari masyarakat yang berupa celaan, cemoohan, cap tidak baik, bahkan dikucilkan masyarakat setempat.
c.       Norma agama.
Adalah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah, larangan, dan ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma agama mengatur bagaimana manusia berhubungan dengan pencipta, sesama,dan lingkungannya. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa hukuman dapat diterima di dunia dan diakhirat. Sanksi di dunia, seperti hidup tidak tenang, dibenci dan dijauhi orang lain, hati kwatir, sedangkan sanksi diakhirat berupa siksaaan dineraka. Jika setiap umat manusia takut terhadap dosa, manusia tidak akan melakukan pelanggaran terhadap norma agama.
d.      Norma hukum
Adalah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan Negara,mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengsn segala paksaan oleh alat-alat Negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang-undang, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar yaitu kekuasaan negara.
3.      Contoh norma-norma tersebut adalah
a.       Norma kesopanan
Contoh norma ini sebagai berikut.
1)      Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus, dan lain-lain terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi.
2)      Jangan makan sambil berbicara
3)      Janganlah meludah di lantai atau disembarang tempat
4)      Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua
b.      Norma kesusilaan
Contoh norma ini sebagai berikut
1)      Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain
2)      Kamu harus berlaku jujur
3)      Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia
4)      Kamu dilarang membunuh sesama manusia
c.       Norma agama
Contoh norma ini sebagai berikut
1)      Melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
2)      Menjauhi larangan agama, seperti berjudi, inum-minuman keras, mencuri, dan memfitnah
3)      Melaksanakan ketentuan agama, seperti membantu sesama manusia, menghormati orang lain, dan tidak semena-mena terhadap orang yang lemah
d.      Norma hukum
Contoh norma ini sebagai berikut
1)      Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain akan dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun
2)      Pengendara kendaraan bermotor harus membawa SIM dsn STNK bagi yang melanggar akan dikenai sanksi
3)      Dilarang mengganggu ketertiban umum
4)      Barang siapa mengambil hak milik orang lain untuk dikuasai, kepadannyaakan dikenakan sanksi pidana
4.      Persamaan dan perbedaan antara norma hukum dan norma-norma yang lain
1)      Persamaan
a)      Norma hukum dan norma-norma yang lain sma-sama sebagai pedoman dalam bertindak dan bertingkah laku
b)      Norma berlaku berdasar dan bersumber pada suatu norma yang lebih tinggi norma yang lebih tinggi berlaku dan bersumber pada norma yang lebih tinggi lagi dan seterusnysa sampai pada suatu norma dasar
2)      Perbedaan
a)      Adanya paksaan dari luar yang berwujud ancaman hukum bagi pelanggarannya (biasanya berupa sanksi fisik yang dapat dipaksakan oleh alat negara)
b)      Norma hukum bersifat umum, yaitu berlaku bagi siapa saja
5.      Fungsi norma dan aturan lainnya
a.       Memberikan cirri khas kehidupan manusia sebagai makhluk social yang memiliki akal dan peradaban. Kehadiran norma dalam kehidupan manusia menadi tanda bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki kemampuan berpikir dan bertindak untuk mengatur diri dan sesamanya agar kehidupannya aman, tertib, dan terkendali
b.      Mengatur hubungan manusia dengan tuhan. Terutama lewat norma agama, manusia disadarkan tentang adanya sang pencipta dan keharusan mengabdi kepadanya. Keberadaan norma agama menjadikan manusia tahu bagaimana cara menjalankan ibadah dalam rangka menjalin hubungan dengan tuhan
c.       Mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia, dengan tujuan agar manusia saling mengenal, menghargai, menghormati dan melayani. Hal ini merupakan jkeharusan dalam upaya mewujudkan aspek-aspek positif kehidupan (kerukunan, kedamaian, keamanan, ketentraman, keamanan, keserasian, kesejahtraan, dan kemakmuran)
d.      Mengatur hubungan manusia dengan alam ataupun lingkungan. Dalam berbagai norma dan aturan hidup,banyak disebutkan tentang larangan kepada manusia untuk berbuat kerusakan dimika bumi. Ini artinya, manusia diharuskan untuk menjaga kelestarian alam seisinya
e.       Mengatur tingkah laku manusia agar teraga dalam kebaikan. Pada dasarnya, manusia memiliki sisi baik dan sisi buruk dalam sifatnya. Kehadiran norma akan menjadi pemerkuat sisi baik dalam perilaku manusia sekaligus pelemah sisi buruknya

Mendorong terwuudnya nilai-nilai yang dibutuhkan manusia untuk kehidupan baik di dunia maupun di akhirat
logoblog

Thanks for reading Soal PKN tentang Norma beserta Jawabannya

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment

Contoh Soal PLH Kelas VIII

SOAL PLH KELAS VIII PENGHIJAUAN LINGKUNGAN Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar, dengan memberikan tanda silang (X) pad...

close