MENDETEKSI DINI
PENYIMPANGAN
PERKEMBANGAN ANAK
Deteksi dini tumbuh kembang
anak adalah kegiatan/pemeriksaan untuk menemukan secara dini adanya penyimpangan
tumbuh kembang pada anak usia dini. Dengan ditemukan secara dini
penyimpangan/masalah tumbuh kembang anak, maka intervensi akan lebih mudah
dilakukan, tenaga kesehatan juga mempunyai waktu dalam membuat rencana
tindakan/intervensi yang tepat, terutama harus melibatkan ibu/keluarga. Bila penyimpangan
terlambat diketahui, maka intervensinya akan lebih sulit dan hal ini akan
berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
Deteksi dini penyimpangan perkembangan anak terdiri
dari berbagai jenis instrumen yaitu: Kuesioner
Pra Skrining Perkembangan (KPSP), Tes Daya Lihat (TDL), dan Modifikasi Tes Daya
Dengar (MTDD).
1) Pemeriksaan perkembangan anak
menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP)
Tujuan pemeriksaan
perkembangan anak menggunakan KPSP adalah untuk mengetahui perkembangan anak
normal atau ada penyimpangan.
Jadwal pemeriksaan
KPSP rutin dilakukan pada anak usia 3, 6, 9, 12, 15, 18, 21,
24, 30, 36, 42, 48, 54, 60, 66, dan 72 bulan. Jika anak belum mencapai usia
pemeriksaan tersebut, minta ibu datang kembali pada usia pemeriksaan terdekat
untuk pemeriksaan rutin. Misalnya bayi usia 7 bulan, diminta kembali untuk
skrining KPSP pada usia 9 bulan.
Apabila orangtua
datang dengan keluhan anaknya mempunyai masalah tumbuh kembang, sedangkan usia
anak bukan usia untuk pemeriksaan maka anak diperiksa menggunakan KPSP untuk
usia pemeriksaan terdekat sampai yang lebih muda.
a)
Alat/instrumen
Instrumen yang digunakan untuk pemeriksaan
perkembangan anak menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP)
adalah:
o Formulir KPSP menurut usia. Formulir ini berisi 9-10 pertanyaan tentang
kemampuan perkembangan yang telah dicapai anak. Sasaran KPSP anak usia 3 - 72
bulan. (formulir
lihat lampiran KPSP)
o Alat bantu pemeriksaan berupa: pensil, kertas, sendok stainless, bola
sebesar bola tenis, kerincingan, kubus berukuran sisi 2,5 cm sebanyak 6 buah,
kismis, potongan biskuit kecil berukuran 0,5-1 cm.
b) Cara menggunakan KPSP
Cara pemeriksaan KPSP adalah sebagai berikut:
o Pada waktu pemeriksaan, anak harus dibawa.
o Tentukan usia anak dengan menanyakan tanggal, bulan, dan tahun anak
lahir. Bila usia anak lebih 16 hari, dibulatkan menjadi 1
bulan. Contoh: bayi usia 3 bulan 16 hari, dibulatkan menjadi 4 bulan. Bila usia bayi 3
bulan 15 hari, dibulatkan menjadi 3 bulan.
o Tanyakan apakah anak lahir cukup bulan (37 minggu atau lebih) atau tidak. Pada
bayi prematur, digunakan usia koreksi, sampai ulang tahun yang kedua. Usia
koreksi menggunakan usia gestasi 40 minggu.
o Setelah menentukan usia anak, pilih KPSP yang sesuai dengan usia anak.
o
KPSP
terdiri dari dua macam pertanyaan, yaitu:
-
Pertanyaan
yang dijawab oleh ibu/pengasuh anak, contoh: “Dapatkah bayi makan kue sendiri?”
-
Perintah
kepada ibu/pengasuh anak atau petugas untuk melaksanakan tugas yang tertulis
pada KPSP. Contoh: “Pada posisi bayi anda telentang, tariklah bayi pada
pergelangan tangannya secara perlahan-lahan ke posisi duduk”.
o
Jelaskan
kepada orangtua agar tidak ragu-ragu atau takut menjawab, oleh karena itu
pastikan ibu/pengasuh anak mengerti apa yang ditanyakan kepadanya.
o Tanyakan pertanyaan tersebut secara berurutan, satu
persatu. Setiap pertanyaan hanya ada 1 jawaban, Ya atau Tidak. Catat jawaban
tersebut pada formulir.
o Ajukan pertanyaan yang berikutnya setelah ibu/pengasuh anak menjawab
pertanyaan terdahulu.
o
Teliti/pastikan
kembali apakah semua pertanyaan telah dijawab.
c)
Interpretasi KPSP
Untuk menyimpulkan hasil dari isian KPSP pendidik
perlu melakukan interpretasi atau membaca hasil dengan cara sebagai berikut:
(1)
Hitunglah berapa jumlah jawaban
Ya.
o
Jawaban Ya, bila ibu/pengasuh
anak menjawab: anak bisa atau pernah atau sering atau kadang-kadang
melakukannya.
o
Jawaban Tidak, bila
ibu/pengasuh anak menjawab: anak belum pernah melakukan atau tidak pernah atau
ibu/pengasuh anak tidak tahu.
(2)
Jumlah jawaban “Ya” 9 atau 10,
perkembangan anak sesuai dengan tahap perkembangannya (S).
(3)
Jumlah jawaban “Ya” 7 atau 8,
perkembangan anak meragukan (M).
(4)
Jumlah jawaban “Ya” 6 atau
kurang, kemungkinan ada penyimpangan (P).
(5)
Untuk jawaban “Tidak”, perlu
dirinci jumlah jawaban “Tidak” menurut jenis keterlambatan (gerak kasar, gerak
halus, bicara dan bahasa, sosialisasi dan kemandirian)
d)
Tindak lanjut
Tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh pendidik
setelah interpretasi pemeriksaan KPSP adalah sebagai berikut:
(1) Bila perkembangan anak sesuai usia (S), lakukan tindakan berikut:
o
Beri pujian kepada ibu karena
telah mengasuh anaknya dengan baik.
o
Teruskan pola asuh sesuai
dengan tahap perkembangan anak.
o
Beri stimulasi perkembangan
anak setiap saat, sesering mungkin, sesuai dengan usia dan kesiapan anak.
o
Ikutkan anak-anak dalam
kegiatan penimbangan dan pelayanan kesehatan di posyandu secara teratur sebulan
1 kali dan setiap ada kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB), atau di PAUD,.
o
Lakukan pemeriksaan rutin
menggunakan KPSP setiap 3 bulan pada anak berusia kurang dari 24 bulan dan
setiap 6 bulan pada anak usia 24 sampai 72 bulan.
(2)
Bila perkembangan anak meragukan
(M), lakukan tindakan berikut:
o
Beri petunjuk pada ibu agar
melakukan stimulasi perkembangan pada anak lebih sering lagi, setiap saat dan
sesering mungkin.
o
Ajarkan ibu cara melakukan
intervensi stimulasi perkembangan anak untuk mengatasi penyimpangan/mengejar
ketertinggalannya.
o
Lakukan pemeriksaan kesehatan
untuk mencari kemungkinan adanya penyakit yang menyebabkan penyimpangan
perkembangannya.
o
Lakukan penilaian ulang KPSP 2
minggu kemudian dengan menggunakan daftar KPSP yang sesuai dengan usia anak.
o
Jika hasil KPSP ulang jawaban
“Ya” tetap 7 atau 8 maka kemungkinan ada penyimpangan.
(3)
Bila tahapan perkembangan
terjadi penyimpangan (P), rujuk ke puskesmas/klinik tumbuh kembang atau rumah
sakit dengan menuliskan jenis dan jumlah penyimpangan perkembangan (gerak
kasar, gerak halus, bicara dan bahasa, sosialiasi dan kemandirian).
(formulir KPSP dapat dilihat
pada lampiran )
2)
Modifikasi
Tes Daya Dengar (MTDD)
Modifikasi Tes Daya Dengar dilakukan
dengan tujuan untuk
menemukan gangguan pendengaran sejak dini, agar dapat segera ditindaklanjuti
untuk meningkatkan kemampuan daya dengar dan bicara anak.
Jadwal MTDD dapat
dilakukan setiap tiga bulan pada bayi usia kurang dari 12 bulan
dan setiap 6 bulan pada anak usia 12 bulan ke atas.
a. Alat/sarana
Alat/sarana yang diperlukan untuk menemukan
gangguan daya dengar adalah sebagai berikut:
o
Instrumen MTDD menurut usia
anak. (instrumen lihat pada lampiran)
o
Gambar binatang (ayam, anjing, kucing),
manusia.
o
Mainan (bel, boneka, kubus,
sendok, cangkir, bola, pensil warna).
b. Cara melakukan MTDD
Cara yang perlu dilakukan untuk
MTDD
adalah:
(1) Tanyakan tanggal, bulan, dan tahun anak lahir, hitung usia anak dalam
bulan.
(2)
Pilih daftar pertanyaan MTDD yang sesuai
dengan usia anak.
(3)
Pada anak
usia kurang dari 24 bulan:
o
Semua pertanyaan harus dijawab
oleh orangtua/pengasuh anak. Tidak usah ragu-ragu atau takut menjawab, karena
tidak untuk mencari siapa yang salah.
o
Bacakan pertanyaan dengan
lambat, jelas, dan nyaring, satu persatu, berurutan.
o
Tunggu
jawaban dari orangtua/pengasuh anak.
o
Jawaban
“Ya” jika menurut orangtua/pengasuh anak dapat melakukannya dalam satu bulan
terakhir.
o
Jawaban
“Tidak” jika menurut orangtua/pengasuh anak tidak pernah, tidak tahu, atau
tidak dapat melakukannya dalam satu bulan terakhir.
(4)
Pada anak
usia 24 bulan atau lebih:
o
Pertanyaan-pertanyaan
berupa perintah melalui orangtua/pengasuh untuk dikerjakan oleh anak.
o
Amati kemampuan anak dalam
melakukan perintah orangtua/pengasuh.
o
Jawaban “Ya” jika anak dapat
melakukan perintah orangtua/pengasuh.
o
Jawaban “Tidak” jika anak tidak
dapat atau tidak mau melakukan perintah orangtua/pengasuh.
c. Interpretasi
Untuk
menyimpulkan hasil dari isian MTDD pendidik perlu melakukan interpretasi atau
membaca hasil dengan cara sebagai berikut:
(1) Bila ada satu atau lebih jawaban “Tidak”,
kemungkinan anak mengalami gangguan pendengaran.
(2)
Catat dalam Buku KIA catatan medik anak, jenis kelainan.
(3) Rujuk ke puskesmas/klinik tumbuh kembang atau rumah sakit
bila tidak dapat ditanggulangi.
3)
Tes Daya Lihat (TDL)
Tes Daya Lihat dilakukan dengan tujuan untuk mendeteksi secara dini
kelainan daya lihat agar segera dapat dilakukan tindakan lanjutan sehingga
kesempatan untuk memperoleh ketajaman daya lihat menjadi lebih besar.
Jadwal Tes Daya Lihat dapat dilakukan setiap 6 bulan pada anak prasekolah usia
36 sampai 72 bulan.
a)
Alat/sarana
Alat/sarana
yang digunakan untuk pemeriksaan TDL terdiri dari:
(1)
Ruangan yang bersih, tenang,
dengan penyinaran yang baik.
(2)
Dua buah kursi, 1 untuk anak, 1
untuk pemeriksa.
(3)
Poster “E”
untuk digantung dan kartu “E” untuk dipegang anak.
(4)
Alat penunjuk.
b)
Cara melakukan TDL
Cara yang dapat dilakukan untuk melihat
perkembangan TDL adalah sebagai berikut:
(1)
Pilih suatu ruangan yang bersih
dan tenang, dengan penyinaran yang baik.
(2)
Gantungkan
poster “E” setinggi mata anak pada posisi duduk.
(3)
Letakkan
sebuah kursi sejauh 3 meter dari poster “E”, menghadap ke poster “E”.
(4)
Letakkan
sebuah kursi lainnya di samping poster “E” untuk pemeriksa.
(5)
Pemeriksa
memberikan kartu “E” pada anak. Latih anak dalam mengarahkan kartu “E”
menghadap atas, bawah, kiri, dan kanan, sesuai yang ditunjuk pada poster “E”
oleh pemeriksa. Beri pujian setiap kali anak mau melakukannya. Lakukan hal ini
sampai anak dapat mengarahkan kartu “E” dengan benar.
(6)
Selanjutnya,
anak diminta menutup sebelah matanya dengan buku/kertas.
(7)
Dengan
alat penunjuk, tunjuk huruf “E” pada poster, satu persatu, mulai baris pertama
sampai baris keempat atau baris “E” terkecil yang masih dapat dilihat.
(8)
Puji anak
setiap kali dapat mencocokkan posisi kartu “E” yang dipegangnya dengan huruf
“E” pada poster.
(9)
Ulangi
pemeriksaan tersebut pada mata satunya dengan cara yang sama.
(10)
Tulis baris “E” terkecil yang
masih dapat dilihat pada kertas yang telah disediakan:
§ Mata kanan :
..............................
§ Mata kiri :
..............................
c)
Interpretasi dan tindak lanjut
Anak prasekolah
umumnya tidak mengalami kesulitan melihat sampai baris ketiga pada poster “E”.
Bila kedua mata anak tidak dapat melihat baris ketiga poster “E”, artinya tidak
dapat mencocokkan posisi kartu “E” yang dipegangnya dengan arah “E” pada baris
ketiga yang ditunjuk oleh pemeriksa, kemungkinan anak mengalami gangguan daya
lihat.
Bila
kemungkinan anak mengalami gangguan daya lihat, minta anak datang lagi untuk
pemeriksaan ulang. Bila pada pemeriksaan berikutnya anak tidak dapat melihat
sampai baris yang sama, atau tidak dapat melihat baris yang sama dengan kedua
matanya, rujuk ke puskesmas/klinik tumbuh kembang atau rumah sakit dengan
menuliskan mata yang mengalami gangguan (kanan, kiri, atau keduanya).
a.
Deteksi Dini Penyimpangan Mental Emosional
Deteksi
dini penyimpangan mental emosional dilakukan untuk mendeteksi secara dini adanya
penyimpangan/masalah mental emosional pada anak prasekolah. Jadwal deteksi dini masalah mental emosional dapat
dilakukan rutin setiap 6 bulan pada anak umur 36 bulan sampai 72 bulan jadwal ini sesuai dengan jadwal skrining/pemeriksaan
perkembangan anak.
Ada
beberapa jenis alat yang digunakan untuk mendeteksi secara dini penyimpangan mental
emosional pada anak, yaitu:
1) Kuesioner masalah mental
emosional (KMME) bagi anak umur 36 bulan sampai 72 bulan
Alat yang digunakan adalah
kuesioner masalah mental emosional (KMME) yang terdiri dari 12 pertanyaan untuk
mengenali problem mental emosional anak umur 36-72 bulan. (formulir
KMME dapat dilihat dalam lampiran)
a)
Cara melakukan:
(1) Tanyakan setiap pertanyaan dengan lambat, jelas
dan nyaring, satu persatu perilaku yang tertulis pada KMME kepada orang tua
atau pengasuh anak.
(2) Catat jawaban Ya, kemudian
hitung jumlah jawaban Ya.
b)
Interpretasi
Bila ada jawaban Ya, maka kemungkinan anak mengalami masalah mental
emosional.
c)
Tindak lanjut
(1) Bila jawaban Ya hanya satu :
o
Lakukan konseling kepada orang tua menggunakan buku pedoman pola asuh
yang mendukung perkembangan anak.
o
Lakukan evaluasi setelah 3 bulan, bila tidak ada perubahan rujuk ke puskesmas/klinik
tumbuh kembang atau rumah sakit yang memiliki fasilitas tumbuh kembang anak.
(2)
Bila jawaban Ya ditemukan dua atau lebih :
Rujuk ke
puskesmas/klinik tumbuh kembang atau rumah sakit yang memiliki fasilitas tumbuh
kembang anak. Rujukan harus disertai
informasi mengenai jumlah dan masalah mental emosional yang ditemukan.
2) Daftar tilik/Checklist deteksi dini autis anak prasekolah
Pemeriksaan
dengan CHAT (Checklist for Autism in
Toddlers) dilakukan untuk mendeteksi secara dini adanya autisme pada anak usia
18 bulan sampai 36 bulan.
Jadwal
deteksi dini autis pada anak prasekolah dilakukan atas indikasi atau bila ada
keluhan dari ibu/pengasuh atau ada kecurigaan tenaga kesehatan, kader
kesehatan, BKB, Pendidik dan pengelola PAUD. Keluhan
tersebut dapat berupa salah satu atau lebih keadaan dibawah ini:
o
Keterlambatan berbicara
o
Gangguan komunikasi/interaksi sosial
o
Perilaku yang berulang-ulang
a) Alat yang digunakan
Alat yang digunakan adalah CHAT (Checklist for
Autism in Toddlers) (dapat dilihat pada
lampiran)
o
Ada 9 pertanyaan yang dijawab oleh orangtua/pengasuh anak. Pertanyaan
diajukan secara berurutan satu persatu. Jelaskan kepada orang tua untuk tidak
ragu-ragu atau takut menjawab.
o
Ada 5 perintah bagi anak, untuk melaksanakan tugas seperti yang tertulis
pada CHAT.
b) Cara menggunakan CHAT
o
Ajukan pertanyaan dengan lambat, jelas dan nyaring, satu persatu prilaku
yang tertulis pada CHAT kepada orangtua atau pengasuh anak.
o
Lakukan pengamatan kemampuan anak sesuai dengan tugas pada CHAT
o
Catat jawaban orangtua/pengasuh dan kesimpulan hasil pengamatan kemampuan
anak, YA atau TIDAK. Teliti kembali apakah semua pertanyaan telah dijawab.
c) Interpretasi
o
Risiko tinggi menderita autis: bila jawaban “Tidak” pada pertanyaan A5,
A7, B2, B3 dan B4.
o
Risiko rendah menderita autis: bila jawaban “Tidak” pada pertanyaan A7
dan B4.
o
Kemungkinan gangguan perkembangan lain: bila jawaban “Tidak” jumlahnya 3
atau lebih untuk pertanyaan A1-A4; A6; A8-A9; B1; B5.
o
Anak dalam batas normal, bila tidak termasuk dalam kategori 1,2 dan 3.
d) Tindak lanjut
Bila
anak risiko menderita autis atau kemungkinan ada gangguan perkembangan, rujuk
ke rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan jiwa/tumbuh kembang anak.
3)
Deteksi Dini Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktifitas (GPPH).
Deteksi
gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktifitas (GPPH) dilakukan untuk
mengetahui secara dini adanya gangguan GPPH pada anak umur 36 bulan ke atas.
Jadwal
deteksi dini GPPH pada anak prasekolah dilakukan atas indikasi atau bila ada
keluhan dari orangtua/pengasuh anak atau ada kecurigaan tenaga kesehatan, kader
kesehatan, BKB, Pendidik dan pengelola PAUD, Keluhan tersebut
dapat berupa salah satu atau lebih keadaan di bawah ini:
o
Anak tidak bisa duduk tenang
o
Anak selalu bergerak tanpa tujuan dan tidak mengenal lelah
o
Perubahan suasana hati yang mendadak/impulsif
a) Alat yang digunakan
Formulir GPPH (Abbreviated Conners Rating Scale) yang terdiri dari 10 pertanyaan
yang ditanyakan kepada orang tua/pengasuh anak/guru PAUD dan pertanyaan yang
perlu pengamatan pemeriksa. (dapat
dilihat pada lampiran)
b) Cara menggunakan formulir GPPH
o
Ajukan pertanyaan dengan lambat, jelas dan nyaring, satu persatu perilaku
yang tertulis pada formulir deteksi dini GPPH. Jelaskan kepada
orangtua/pengasuh anak untuk tidak ragu-ragu atau tidak takut menjawab
o
Lakukan pengamatan kemampuan anak sesuai dengan pertanyaan pada formulir
deteksi dini GPPH
o
Keadaan yang ditanyakan/diamati ada pada anak di mana pun anak berada,
misal ketika di rumah, sekolah, pasar, toko dll, setiap saat dan ketika anak
dengan siapa saja.
o
Catat jawaban dan hasil pengamatan perilaku anak selama dilakukan
pemeriksaan. Teliti kembali apakah semua pertanyaan telah dijawab.
c) Interpretasi
(1) Beri nilai pada masing-masing jawaban sesuai
dengan “bobot nilai” berikut ini dan jumlahkan nilai masing-masing jawaban
menjadi nilai total.
o
Nilai 0 : jika keadaan tersebut tidak ditemukan pada anak
o
Nilai 1: jika keadaan tersebut kadang-kadang ditemukan pada anak
o
Nilai 2: jika keadaan tersebut sering ditemukan pada anak
o
Nilai 3: Jika keadaan tersebut selalu ada pada anak
(2)
Bila nilai total 13 atau lebih anak kemungkinan dengan GPPH.
d) Tindak lanjut
Anak dengan kemungkinan
GPPH perlu dirujuk ke puskesmas/klinik tumbuh kembang atau rumah sakit yang
memiliki fasilitas kesehatan jiwa/tumbuh kembang anak untuk konsultasi lebih
lanjut.
No comments:
Post a Comment