No :
01/G.ORMS/III/2017
Lampiran : -
Hal : Audensi Terkait Implikasi Dokument Izin (Perizinan) Perusahaan Yang
Ada Di Kec. Tarogong Terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian (Moratorium) Dan Tata
Ruang.
Kepada Yth.
Ketua DPRD
Garut
Di Tempat
Dengan Hormat,
Bersama ini
kami, atas nama :
1.
Para
Tokoh Masyarakat
2.
Para
Tokoh Pemuda
3.
Para
Tokoh Agama
4. .................................
5. .............................. dst
Atas
dasar Good Gouverment, tertib administrasi dan damapak lingkungan kami
mengajukan Audensi guna mempertanyakan perizinan perusahaan yang ada di Kec. Tarogong
Kab. Garut, yang diduga belum dikantongi secara lengkap dan benar, termasuk
juga alih fungsi lahan dan tata ruang.
Audensi
dilaksanakan pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 15 Maret 2017
Waktu : 09.00 s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang/R. Paripurna
Peserta : 100 orang
Demi
pentingnya audensi ini dan terciptanya situasi yang kondusif dan tertib, untuk
dapat dilaksanakan audensi sesuai dengan waktu yang diharapkan dan mohon untuk
dihadirkan semua SKPD serta pihak perusahaan terkait dan dilaksanakan pada
waktu yang ditentukan.
Demikian
surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan dilaksanakannya kami ucapkan
terima kasih.
Tarogong, 10
Maret 2017
Koordinator
Audensi
(.........................................)
Mengetahui/Menyetujui.
...........................
|
...........................
|
...........................
|
...........................
|
(.........................)
|
(.........................)
|
(.........................)
|
(.........................)
|
Tembusan :
-
Bupati
Garut
-
DPMPT
-
SKPD
Terkait
-
Kapolres
Garut
-
Kejari
Garut
-
Camat
Tarogong
-
Kapolsek
Tarogong
-
Danramil
Tarogong
-
PT. .....................................
-
PT. ..................................
Arsip/.
No comments:
Post a Comment