Powered by Blogger.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Business

Saturday 14 July 2018

Pentingnya Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

  kangato       Saturday 14 July 2018

Pentingnya Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia dianugerahi wilayah yang luas dan kekayaan alam yang beraneka ragam untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, semua rakyat Indonesia berkewajiban untuk melindungi dan mempertahankan wilayah Indonesia agar tetap utuh.
Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berdiri dengan sendirinya, tetapi melalui perjuangan para pejuang yang dilakukan dengan proses yang sangat panjang. Mereka telah mengorbankan harta dan bahkan nyawa mereka demi Indonesia tercinta, sehingga para pejuang dan pendiri Indonesia sudah bertekad bahwa bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan pilihan terakhir.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keutuhan berasal dari kata dasar utuh yang berarti dalam keadaan sempurna seperti semula. Utuh juga berarti tidak bercerai berai atau tidak terpecah belah. Jadi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia artinya adalah bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki kedaulatan, memiliki tujuan nasional, dan berdiri secara utuh baik wilayahnya, rakyatnya, ataupun pemerintahnya.
Keutuhan NKRI juga ditunjukkan melalui hal-hal berikut:
a.    Indonesia yang utuh dan tidak mudah terpecah belah.
b.    Hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya baik.
c.    Tidak ada pergolakan, peperangan, pemberontakan ataupun perpecahan di antara rakyat.
d.    Situasi negara yang aman, nyaman, dan damai.
Jika Indonesia bisa mencapai keempat butir di atas maka Indonesia adalah negara yang utuh. Sejak proklamasi kemerdekaan, keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut. Gangguan demi gangguan yang berusaha membubarkan Republik Indonesia sudah banyak terjadi, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri. Misalnya, pemberontakan PKI di Madiun, PRRI Semesta, Pemberontakan Kahar Muzakar, Pemberontakan Republik Maluku Selatan, Pemberontakan G 30 S/PKI, Gerakan Aceh Merdeka, dan Organisasi Papua Merdeka. Semua peristiwa yang berusaha memecah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut berhasil digagalkan oleh tekad segenap bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan keutuhan dan kesatuan Republik Indonesia.
Kita harus selalu waspada terhadap ancaman dan gangguan yang ingin memecah belah bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia harus membangun rasa kebersamaan dan menjadikan perbedaan sebagai sumber kekuatan bersama.
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan, karena terdiri atas pulau-pulau besar dan kecil. Wilayahnya membentang dari Sabang sampai Merauke. Negara Indonesia disebut juga negara maritime karena pulau-pulaunya dikelilingi oleh lautan yang luas. Bahkan luas perairan negara Indonesia lebih besar daripada luas daratan. Seluruh wilayah kepulauan Indonesia disebut sebagai Nusantara.
Negara kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Wilayah ini terbagi atas beberapa provinsi. Tiap-tiap provinsi dikepalai oleh seorang gubernur. Saat ini Indonesiaterdiri dari 33 provinsi. Perhatikanlah tabel yang mencantumkan beberapa provinsi berikut ini!
Provinsi-provinsi Negara Kesatuan Republik Indonesia
  1. Provinsi Nanggro Aceh Darussalam yang beribukota di Kota Banda Aceh
  2.     Provinsi Sumatera Utara yang beribukota di Kota Medan
  3.     Provinsi Sumatera Barat yang beribukota di Kota Padang
  4.     Provinsi Riau yang beribukota di Kota Pekan Baru
  5.     Provinsi Kepulauan Riau yang beribukota di Kota Tanjung Pinang
  6.     Provinsi Jambi yang beribukota di Kota Jambi
  7.     Provinsi Sumatera Selatan yang beribukota di Kota Palembang
  8.     Provinsi Bangka Belitung yang beribukota di Kota Pangkal Pinang
  9.     Provinsi Bengkulu yang beribukota di Kota Bengkulu
  10.     Provinsi Lampung yang beribukota di Kota Bandar Lampung
  11.     Provinsi DKI Jakarta yang beribukota di Kota Jakarta
  12.     Provinsi Jawa Barat yang beribukota di Kota Bandung
  13.     Provinsi Banten yang beribukota di Kota Serang
  14.     Provinsi Jawa Tengah yang beribukota di Kota Semarang
  15.     Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang beribukota di Kota Yogyakarta
  16.     Provinsi Jawa Timur yang beribukota di Kota Surabaya
  17.     Provinsi Bali yang beribukota di Kota Denpasar
  18.     Provinsi Nusa Tenggara Barat yang beribukota di Kota Mataram
  19.     Provinsi Nusa Tenggara Timur yang beribukota di Kota Kupang
  20.     Provinsi Kalimantan Barat yang beribukota di Kota Pontianak
  21.     Provinsi Kalimantan Tengah yang beribukota di Kota Palangkaraya
  22.     Provinsi Kalimantan Selatan yang beribukota di Kota Banjarmasin
  23.     Provinsi Kalimantan Timur yang beribukota di Kota Samarinda
  24.     Provinsi Kalimantan Utara yang beribukota di Kota Tanjung Selor
  25.     Provinsi Sulawesi Utara yang beribukota di Kota Manado
  26.     Provinsi Sulawesi Barat yang beribukota di Kota Mamuju
  27.     Provinsi Sulawesi Tengah yang beribukota di Kota Palu
  28.     Provinsi Sulawesi Tenggara yang beribukota di Kota Kendari
  29.     Provinsi Sulawesi Selatan yang beribukota di Kota Makassar
  30.     Provinsi Gorontalo yang beribukota di Kota Gorontalo
  31.     Provinsi Maluku yang beribukota di Kota Ambon
  32.     Provinsi Maluku Utara yang beribukota di Kota Sofifi
  33.     Provinsi Papua Barat yang beribukota di Kota Kota Manokwari
  34.     Provinsi Papua yang beribukota di Kota Jayapura
Dari tabel tersebut, terlihat betapa luasnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kita perlu menjaga dan mempertahankan keutuhannya. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Kekayaan alam ini dimanfaatkan dan digunakan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sehingga semua warga dan rakyat Indonesia berkewajiban melindungi dan mempertahankan wilayah Indonesia agar tetap utuh. Keutuhan wilayah ini sangat penting karena mengingat kemajemukan bangsa Indonesia.
Keutuhan wilayah suatu negara sangat menentukan berlangsung tidaknya pemerintahan suatu negara. Maka, semua negara berusaha untuk menjaga keutuhan wilayahnya.
Untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap:
a. Cinta tanah air
Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat  diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
1)   Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
2)   Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
3)   Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
4)   Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada
b. Membina persatuan dan kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
1)   Menyelenggarakan kerja sama antardaerah.
2)   Menjalin pergaulan antarsuku bangsa.
3)  Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
4)    Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain.
5)    Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
6)    Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
7)    Menerima teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan
c. Rela Berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela berkorban adalah sikap dan perilaku yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk kepentingan orang lain atau kepentingan bersama.
Pelaksanaan sikap rela berkorban antara lain:
1)   Di rumah
a)    Menunda acara bermain untuk membantu pekerjaan ibu.
b)   Menunda rencana berkemah bersama teman-teman karena harus menunggu anggota keluarga yang sedang sakit.
2)   Di sekolah
a)    Memberi iuran bila ada teman yang kena musibah.
b)   Mau berangkat lebih pagi untuk melaksanakan piket kelas.
c)    Memberikan sumbangan untuk PMI (Palang Merah Indonesia).
3)   Di masyarakat
a)    Menunda pergi piknik ketika ada acara kerja bakti di kampung.
b)   Membatalkan perayaan ulang tahun di rumah karena ada tetangga di sebelah rumah yang sedang sakit keras.

logoblog

Thanks for reading Pentingnya Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment

Contoh Soal PLH Kelas VIII

SOAL PLH KELAS VIII PENGHIJAUAN LINGKUNGAN Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar, dengan memberikan tanda silang (X) pad...

close