Powered by Blogger.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Business

Saturday, 14 July 2018

Upaya-upaya dalam menjaga keutuhan NKRI

  kangato       Saturday, 14 July 2018
Upaya-Upaya dalam Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Setiap rakyat Indonesia mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa, kita juga harus turut serta dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI. UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2) mengatur hal ini. Pada pasal tersebut dinyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan rakayat dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Isi pasal tersebut juga menunjukkan bahwa patisipasi warga negara sangat penting untuk menjaga keutuhan negara dan berlangsungnya pemerintahan.
Keikutsertaan rakyat dalam usaha membela negara demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dilakukan melalui bela negara secara fisik dan nonfisik.
1.     Bela Negara Secara Fisik
Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara dapat dilakukan dengan cara bergabung dalam:
a.    Anggota TNI
b.    Jajaran Kepolisian RI (Polri)
c.    Pelatihan dasar kemiliteran, seperti Rakyat Terlatih (Ratih), pertahanan rakyat semesta (Permesta), dan lain-lain.
2. Bela Negara secara Nonfisik
Berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002, keikutsertaan warga negara dalam bela Negara secara nonfisik dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, misalnya:
a.    Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan cara menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak kita kepada orang lain.
b.    Menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian tulus dalam membangun masyarakat.
c.    Berperan serta dalam memajukan bangsa dan negara dengan karya nyata.
d.    Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai seorang pelajar, kita juga wajib membela negara kita. Wujud partisipasi kita dalam usaha bela negara dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya:
1.    Menghormati jasa para pahlawan.
2.    Bangga memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia.
3.    Menghormati dan menghargai bendera Merah Putih.
4.    Melestarikan dan mencintai budaya daerah.
5.    Menggunakan barang-barang dari dalam negeri.
Selain melalui bela negara secara fisik dan nonfisik, partisipasi rakyat dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
1. Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan unit terkecil darimasyarakat untuk menumbuhkan kesadaran menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan yang lebih besar. Oleh karena itu, setiap anggota keluarga harus dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan keluarga.  Keamanan dan ketertiban keluarga dapat terwujud jika di dalam keluarga ada kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan keluarga, tata krama, dan adat istiadat.
Jadi, apabila setiap anggota keluarga telah memiliki kepatuhan dan ketaatan terhadap tata karma dan aturan keluarga, maka akan terciptalah kehidupan yang harmonis, rukun, dan damai. Adapun hal-hal yang dapat mendukung suasana harmonis dalam keluarga, antara lain:
a.    beribadah bersama,
b.    saling mencintai, menghargai, dan tolong menolong antaranggota keluarga.
c.    mengakui keberadaan dan fungsi atau kedudukan masing-masing anggota keluarga,
d.    menghargai pendapat satu sama lain, dan sebagainya.

2. Lingkungan Sekolah
Di dalam ligkungan sekolah ada tata tertib yang harus ditaati oleh seluruh warga sekolah. Tata tertib di sekolah bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kelancaran, dan keamanan sekolah dalam proses kegiatan belajar mengajar. Jika semua warga sekolah menaati tata tertib maka keamanan, kenyamanan, dan keberhasilan belajar dapat dicapai. Sebaliknya, bila warga sekolah tidak menaati tata tertib maka akan terjadi kekacauan dalam kegiatan belajar mengajar. Selain itu, menjaga teta tertib di sekolah juga dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan.
Adapun hal-hal yang dapat dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di sekolah antara lain:
a.    Melaksanakan 6K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, dan kerindangan) di lingkungan sekolah masing-masing.
b.    Berperan aktif dalam kegiatan UKS, PMR, pramuka, OSIS, olahraga, dan kesenian.
c.    Aktif belajar, mematuhi tata tertib, hormat kepada bapak/ibu guru, kepala sekolah, dan semua karyawan di sekolah.
d.    Mempunyai kepedulian sosial, misalnya memberi sumbangan bila ada bencana alam, membantu kegiatan donor darah PMI, dan sebagainya.

2.     Lingkungan Masyarakat
Masyarakat adalah bagian dari suatu negara, sehingga masyarakat dapat memengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa dan negara yang bersangkutan. Masyarakat yang terdiri atas berbagai individu dengan berbagai sikap dan kehendak akan mengalami kekacauan jika tidak memiliki tata tertib di masyarakat. Oleh karena itu, perlu dibuat tata tertib yang mengatur kehidupan bermasyarakat, agar dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta menjaga persatuan dan kesatuan. Agar tujuan tersebut dapat dicapai maka semua warga masyarakat harus berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.
Adapun contoh-contoh kegiatan di masyarakat sebagai wujud peran serta dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain:
a.    Kerja bakti dan gotong royong membersihkan lingkungan dan sarana prasarana hidup milik umum.
b.    Saling menghormati dan bekerja sama.
c.    Toleransi antarumat beragama dan penganut kepercayaan.
d.    Ikut ronda malam bagi yang sudah dewasa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
e.    Rela berkorban untuk kepentingan bersama bagi bangsa dan negara.
Dengan ikut menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman di lingkungan masyarakat, kita akan dapat:
a.    Menciptakan keamanan lingkungan sehingga warga tidak merasa takut dan gelisah.
b.    Menciptakan ketenangan dan ketenteraman hidup.
c.    Menciptakan suasana yang teratur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
d.    Menciptakan kehidupan yang menyejukkan hati, tidak ada kerusuhan, dan tidak ada kekacauan.
e.    Menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
Selain hal-hal yang telah disebutkan di atas, kita sebagai warga negara Indonesia harus bangga, karena dengan adat istiadat yang berbeda, persatuan dan kesatuan masih tetap terjaga. Jadi, upaya yang perlu dilakukan bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kita harus memahami dan mengamalkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang terdapat pada pita yang digenggam oleh burung Garuda Pancasila.
Istilah Bhinneka Tunggal Ika ini diambil dari Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, yang berarti walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Semboyan ini sangat cocok bagi bangsa Indonesia dan perlu diemban. Sepertikita ketahui, bahwa bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa, maka hal itu jangan sampai menjadi penghalang bagi bangsa Indonesia untuk bersatu menjaga dan mewujudkan satu kesatuan Negara Republik Indonesia.
Melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika ini, kita harus dapat menjadikan pegangan bagi masyarakat untuk mewujudkan keutuhan NKRI. Semboyan ini mengajarkan kita untuk menghindari perpecahan karena adanya perbedaan. Perbedaan yang ada justru dapat dijadikan sebagai kekayaan bangsa, sebagai modal dalam mengembangkan dan memajukan bangsa Indonesia
logoblog

Thanks for reading Upaya-upaya dalam menjaga keutuhan NKRI

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment

Contoh Soal PLH Kelas VIII

SOAL PLH KELAS VIII PENGHIJAUAN LINGKUNGAN Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar, dengan memberikan tanda silang (X) pad...

close