Powered by Blogger.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Business

Friday, 11 May 2018

Etika Pendidik PAUD

  kangato       Friday, 11 May 2018

ETIKA PENDIDIK PAUD

a.  Pengertian
Etika  berasal  dari  bahasa  Yunani,  ethos,  yang  berarti “timbul dari kebiasaan. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standard dan penilaian moral. Etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Etika biasanya  sering  diasumsikan  bersinonim  atau  memiliki kesamaan dengan moral.   Moral atau moralitas biasanya dikaitkan  dengan  sistem  nilai  tentang  bagaimana  kita  harus hidup secara baik sebagai manusia. Sistem nilai ini terkandung dalam ajaran berbentuk petuah-petuah, nasehat, peraturan, perintah, dan semacamnya yang diwariskan secara turun- temurun melalui agama atau kebudayaan tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup  secara baik agar ia benar- benar menjadi manusia yang baik.
Berbeda dengan moralitas, etika perlu dipahami sebagai sebuah cabang filsafat yang bicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Nilai adalah sesuatu yang berguna bagi seseorang atau kelompok dan karena itu orang atau kelompok tersebut selalu berusaha untuk mencapainya karena pencapaiannya sangat memberi makna kepada diri serta seluruh hidupnya. Norma adalah aturan atau kaidah dari perilaku dan tindakan manusia.
b.  Manfaat Etika Bagi Pendidik

Menurut Suseno, ada empat alasan mengapa manusia perlu beretika: Pertama, kita hidup dalam masyarakat yang semakin pluralistik. Perlu kesatuan tatanan normatif. Kedua, kita hidup dalam masa transformasi masyarakat yang sangat cepat. Dalam transformasi ekonomi, sosial, intelektual, dan budaya itu nilai budaya tradisional tertantang. Perubahan-perubahan budaya terjadi begitu cepat akibat modernisasi. Dalam situasi seperti ini, etika membantu kita agar jangan kehilangan orientasi, dapat membedakan antara yang hakiki dan apa yang boleh berubah dan dengan demikian tetap  sanggup  untuk mengambil sikap yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, dengan etika kita dapat menghadapi ideologi-ideologi baru dengan kritis dan objektif untuk membentuk penilaian sendiri, agar kita tidak mudah terpancing. Etika juga membantu agar  kita  jangan  naif  atau  ekstrem,  tidak  cepat  bereaksi, terhadap suatu pandangan baru, menolak nilai-nilai hanya karena baru dan belum biasa. Keempat, etika juga perlu oleh agama untuk memantabkan pemeluknya dalam keyakinan dan keimanan.
Dengan memperhatikan manfaat etika, diharapkan peran pendidik di manapun, dalam situasi apapun keberadaannya tetaplah sebagai pembimbing, pembina perilaku, dan sekaligus model berperilaku manusia beretika. Karena ini bagian dari tanggung jawab sebagai pendidik.
Pendidik yang sukses adalah guru yang tidak hanya kaya secara materi namun juga kaya dalam nilai-nilai moral dan spiritualnya.  Pendidik  yang  cerdas  mampu  memberdayakan segala kualitas positif dalam dirinya berhak untuk mengukirkan nasibnya          sesuai          dengan          yang          diimpikan.
Sebutir telur elang dieramkan dalam sarang ayam hutan. Telur menetas, dan elang kecil tumbuh dan menganggap dirinya adalah anak  ayam  hutan.  Anak  elang  berperilaku  sebagaimana    anak ayam hutan. Ia mengais-ngais tanah untuk mencari makan. Ia berkotek dan berkokok, ia tidak pernah terbang lebih dari beberapa meter, karena seperti itulah tabiat ayam hutan.
Suatu hari ia melihat burung elang sedang terbang dengan anggun dan agung di langit bebas. Ia bertanya kepada induk ayam hutan: Burung apakah yang cantik itu? Induk Ayam hutan menjawab: “Itu adalah seekor elang, ia burung yang terkenal, tetapi kamu tidak bisa terbang seperti dia karena kamu hanyalah seekor ayam hutan”.
Anak elang percaya saja dengan cerita itu karena dianggapnya benar. Ia jalani   hidupnya, dan mati sebagai seekor ayam hutan, dan kehilangan warisannya sebagai seekor elang, karena tidak mempunyai visi sendiri. Alangkah sia-sia. Ia dilahirkan untuk menang tetapi ia dikondisikan untuk kalah.

c.  Kode Etik dan Etika Pendidik PAUD
Kode etik merupakan bagian dari perilaku dan pengetahuan yang sangat penting untuk diketahui, dipahami, dan diterapkan oleh  pendidik.  Kode  etik  suatu  profesi  adalah  norma-norma yang harus diindahkan  oleh setiap  anggota  profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat.   Sehingga dengan kata lain, kode etik profesi memberi panduan pada individu-individu dengan profesi terkait, dalam hal ini pendidik, mengenai apa yang boleh mereka laksanakan atau larangan yang sebaiknya mereka hindari. Seorang guru akan mengetahui tentang aturan-aturan yang boleh   dan   tidak   boleh   dilakukan   dalam   melaksanakan profesinya sebagai seorang guru.
Tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Keberadaan kode etik profesi pendidik bertujuan untuk :
1)    menjunjung tinggi martabat profesi
2)    menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
3)    meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4)    meningkatkan mutu profesi
5)      meningkatkan mutu organisasi profesi
Kode etik disusun biasanya menyesuaikan konteks lokal dimana setiap region biasanya memodifikasi kode etik profesi mereka sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di region tersebut walaupun tetap ada prinsip-prinsip umum yang teguh dipegang dan berlaku universal di berbagai wilayah. Pada umumnya, kode etik pendidik bersumber dari:
1)    nilai-nilai agama dan Pancasila
2)    nilai-nilai  kompetensi  pedagogik,  kompetensi  kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional
3)    nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan jasmaniah, emosional, sosial, dan spiritual.
Kode etik guru/pendidik Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan   nilai-nilai   dan   norma-norma   profesi   guru   yang tersusun dengan baik dan sistematis dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi kode etik guru Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Ada beberapa butir mengenai kode etik guru Indonesia, antara lain :
1)    berbakti   membimbing   peserta   didik   untuk   membentuk manusia Indonesia yang seutuhnya berjiwa Pancasila.
2)    memiliki dan melaksanakan kejuruan profesional.
3)    berusaha  memperoleh  informasi  tentang  peserta  didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4)    menciptakan    suasana    sekolah    sebaik-baiknya    yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
5)    memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat  sekitarnya  untuk  membina  peran  serta  dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6)    secara  pribadi  dan  bersama-sama  mengembangkan  dan meningkatkan mutu dan martabat prosesinya.
Kode  Etik  Guru  Indonesia  ditetapkan  dalam  kongres PGRI ke XIII tahun 1973, dan kemudian disempurnakan dalam Kongres PGRI ke XVI tahun 1989. Berikut penjabarannya
1.       Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
a.     Guru menghormati hak individu, agama dan kepercayaan kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa  dari  anak  didiknya masing – masing.
b.     Guru menghormati dan membimbing kepribadian anak didiknya.
c.     Guru menyadari bahwa intelegensi, moral dan jasmani adalah tujuan utama pendidikan.
d.     Guru melatih anak didik memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasinya agar dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun
e.     Guru membantu sekolah dalam usaha menanamkan pengetahuan, keterampilan kepada anak didik.
2.       Guru    memiliki    kejujuran    profesional    dalam    menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing masing
a.    Guru   menghargai   dan   memperhatikan   perbedaan   dan kebutuhan anak didiknya masing masing.
b.    Guru hendaknya fleksibel di dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing masing.
c.    Guru   memberi   pelajaran   didalam   dan   diluar   sekolah berdasarkan kurikulum dan berlaku secara baik tanpa membedakan jenis dan posisi sosial orang tua murid.
3.       Guru  mengadakan  komunikasi,  terutama  dalam  memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala penyalahgunaan.
a.            Komunikasi guru dan anak didik didalam dan diluar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang.
b.            Untuk   berhasilnya   pendidikan,   guru   harus   mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluarganya.
c.            Komunikasi hanya diadakan semat-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik. Ilustrasi kasus :
Nanda   akhir-akhir   ini   tidak   bersemangat   untuk   mengikuti kegiatan belajar dan bermain dengan teman-temannya. Bahkan dalam  satu  minggu  ini  Nanda  sudah  tiga  kali  tidak  masuk sekolah. Ibu Mirna, sebagai guru di PAUD tempat Nanda bersekolah, alih-alih melakukan pendekatan dan menanyakan masalah kepada Nanda, Ibu Mirna malah mengatakan Nanda sebagai siswa pemalas dan sombong.

logoblog

Thanks for reading Etika Pendidik PAUD

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment

Contoh Soal PLH Kelas VIII

SOAL PLH KELAS VIII PENGHIJAUAN LINGKUNGAN Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar, dengan memberikan tanda silang (X) pad...

close