ETIKA PENDIDIK PAUD
a.
Pengertian
Etika berasal dari
bahasa Yunani,
“ethos”,
yang berarti
“timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang
utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas
yang menjadi studi mengenai standard
dan
penilaian moral. Etika berhubungan erat dengan
konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran
atau evaluasi
terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
Etika biasanya sering diasumsikan bersinonim atau memiliki kesamaan dengan moral.
Moral atau moralitas biasanya dikaitkan dengan sistem nilai
tentang bagaimana kita harus
hidup secara baik sebagai
manusia. Sistem nilai
ini terkandung
dalam ajaran berbentuk
petuah-petuah, nasehat, peraturan, perintah, dan semacamnya yang
diwariskan secara turun-
temurun melalui agama atau kebudayaan tertentu tentang
bagaimana manusia harus hidup secara baik agar ia benar- benar
menjadi manusia yang baik.
Berbeda dengan
moralitas, etika perlu dipahami sebagai sebuah cabang
filsafat yang bicara mengenai nilai dan norma
moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Nilai adalah sesuatu yang
berguna bagi seseorang
atau kelompok
dan
karena itu orang atau kelompok tersebut selalu berusaha untuk mencapainya karena pencapaiannya sangat memberi
makna kepada diri serta seluruh hidupnya. Norma
adalah aturan atau kaidah dari perilaku dan tindakan manusia.
b.
Manfaat
Etika Bagi Pendidik
Menurut Suseno,
ada empat alasan mengapa manusia perlu beretika: Pertama, kita hidup dalam masyarakat yang semakin
pluralistik. Perlu kesatuan
tatanan normatif. Kedua,
kita hidup dalam masa transformasi
masyarakat yang sangat cepat. Dalam transformasi ekonomi, sosial, intelektual, dan budaya itu nilai
budaya tradisional
tertantang. Perubahan-perubahan budaya
terjadi begitu cepat akibat modernisasi. Dalam situasi
seperti ini, etika membantu kita agar jangan kehilangan orientasi, dapat
membedakan antara yang hakiki dan apa yang boleh berubah
dan
dengan demikian tetap sanggup untuk mengambil sikap
yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, dengan
etika kita dapat
menghadapi ideologi-ideologi baru dengan kritis dan objektif untuk membentuk penilaian sendiri, agar
kita tidak mudah terpancing. Etika juga membantu
agar kita jangan
naif
atau
ekstrem,
tidak cepat bereaksi,
terhadap suatu pandangan baru, menolak nilai-nilai hanya
karena
baru
dan belum biasa. Keempat, etika juga perlu oleh
agama untuk
memantabkan pemeluknya dalam keyakinan dan
keimanan.
Dengan memperhatikan manfaat
etika,
diharapkan peran pendidik di manapun, dalam situasi apapun keberadaannya tetaplah sebagai pembimbing, pembina
perilaku, dan sekaligus
model berperilaku manusia beretika. Karena ini
bagian dari tanggung jawab sebagai pendidik.
Pendidik yang
sukses adalah guru yang
tidak hanya kaya secara materi namun juga kaya dalam nilai-nilai moral dan
spiritualnya. Pendidik
yang
cerdas
mampu
memberdayakan segala kualitas positif dalam dirinya berhak untuk mengukirkan nasibnya sesuai dengan yang
diimpikan.
Sebutir telur elang dieramkan dalam sarang
ayam hutan. Telur menetas, dan elang
kecil tumbuh dan menganggap dirinya adalah
anak ayam hutan. Anak elang berperilaku sebagaimana anak
ayam hutan. Ia mengais-ngais tanah untuk mencari
makan. Ia berkotek dan berkokok, ia tidak pernah terbang lebih dari beberapa meter,
karena seperti
itulah tabiat ayam
hutan.
Suatu hari ia melihat burung elang sedang terbang dengan
anggun dan agung
di
langit bebas. Ia bertanya kepada induk ayam
hutan: ’Burung apakah yang
cantik itu?’ Induk Ayam hutan menjawab: “Itu adalah seekor elang, ia burung yang terkenal, tetapi kamu tidak bisa terbang seperti dia karena kamu hanyalah seekor ayam hutan”.
Anak elang
percaya saja dengan cerita itu karena dianggapnya
benar. Ia jalani hidupnya, dan mati sebagai seekor ayam hutan, dan kehilangan warisannya sebagai
seekor elang, karena tidak
mempunyai visi sendiri. Alangkah sia-sia. Ia dilahirkan untuk
menang tetapi ia dikondisikan untuk
kalah.
c.
Kode Etik dan Etika Pendidik
PAUD
Kode etik merupakan bagian dari perilaku dan pengetahuan yang sangat penting
untuk diketahui, dipahami, dan diterapkan
oleh pendidik.
Kode etik
suatu
profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi di dalam
melaksanakan
tugas profesinya
dan
dalam hidupnya di
masyarakat. Sehingga dengan kata lain, kode etik profesi memberi
panduan pada individu-individu dengan profesi terkait,
dalam hal ini pendidik, mengenai apa yang boleh mereka
laksanakan atau larangan yang
sebaiknya mereka hindari. Seorang guru akan mengetahui tentang
aturan-aturan yang
boleh
dan tidak
boleh dilakukan dalam melaksanakan profesinya sebagai seorang guru.
Tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Keberadaan kode etik profesi
pendidik bertujuan
untuk
:
1) menjunjung tinggi martabat profesi
2) menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota
3) meningkatkan pengabdian
para
anggota profesi
4) meningkatkan mutu profesi
5) meningkatkan mutu organisasi profesi
Kode etik disusun biasanya menyesuaikan konteks lokal
dimana setiap region biasanya memodifikasi kode etik profesi mereka sesuai dengan nilai dan norma yang
berlaku di region tersebut walaupun tetap ada prinsip-prinsip umum yang teguh
dipegang
dan berlaku universal di berbagai wilayah. Pada umumnya, kode etik pendidik bersumber
dari:
1) nilai-nilai
agama dan Pancasila
2) nilai-nilai
kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi
sosial, dan kompetensi professional
3) nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi
perkembangan jasmaniah, emosional, sosial, dan spiritual.
Kode etik
guru/pendidik Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematis dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi
kode
etik guru Indonesia adalah sebagai landasan
moral dan pedoman tingkah laku
setiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugas
pengabdiannya sebagai
guru,
baik
di dalam maupun di luar
sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di
masyarakat. Ada beberapa butir mengenai kode etik
guru
Indonesia, antara lain :
1) berbakti
membimbing
peserta didik untuk membentuk
manusia Indonesia yang seutuhnya berjiwa Pancasila.
2) memiliki dan melaksanakan kejuruan profesional.
3) berusaha
memperoleh informasi
tentang peserta didik sebagai
bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4) menciptakan suasana
sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
5) memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan
masyarakat
sekitarnya
untuk membina
peran serta
dan rasa
tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6) secara
pribadi dan bersama-sama mengembangkan
dan
meningkatkan mutu dan martabat prosesinya.
Kode Etik
Guru Indonesia
ditetapkan
dalam
kongres PGRI
ke XIII tahun
1973, dan kemudian disempurnakan
dalam Kongres PGRI ke XVI tahun 1989. Berikut
penjabarannya
1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
a. Guru menghormati hak individu, agama dan kepercayaan kepada
Tuhan
Yang Maha Esa dari
anak didiknya
masing – masing.
b. Guru menghormati dan membimbing kepribadian anak
didiknya.
c. Guru menyadari bahwa intelegensi, moral dan jasmani adalah tujuan utama pendidikan.
d. Guru melatih anak didik memecahkan masalah-masalah dan
membina daya kreasinya agar dapat
menunjang masyarakat yang sedang membangun
e. Guru membantu sekolah dalam usaha menanamkan pengetahuan, keterampilan kepada anak didik.
2. Guru
memiliki
kejujuran
profesional dalam
menerapkan kurikulum sesuai
kebutuhan anak
didik masing masing
a. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing masing.
b. Guru hendaknya fleksibel di dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing masing.
c. Guru memberi pelajaran
didalam dan diluar sekolah berdasarkan kurikulum dan
berlaku secara baik tanpa
membedakan jenis
dan
posisi sosial
orang tua murid.
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama
dalam
memperoleh informasi tentang
anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala penyalahgunaan.
a.
Komunikasi guru dan anak didik didalam dan diluar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang.
b.
Untuk berhasilnya pendidikan, guru harus mengetahui
kepribadian anak dan latar
belakang keluarganya.
c.
Komunikasi hanya diadakan semat-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik. Ilustrasi
kasus :
Nanda akhir-akhir
ini tidak bersemangat untuk mengikuti kegiatan belajar dan bermain dengan teman-temannya. Bahkan
dalam
satu
minggu
ini
Nanda sudah
tiga
kali tidak
masuk sekolah. Ibu Mirna,
sebagai guru di PAUD tempat Nanda
bersekolah, alih-alih melakukan pendekatan dan
menanyakan masalah kepada Nanda, Ibu Mirna malah mengatakan Nanda sebagai siswa pemalas dan sombong.
No comments:
Post a Comment