Hikmah Zakat terhadap Kehidupan Masyarakat
a. Zakat Merupakan Cerminan Tanggung Jawab Sosial
Membantu para mustahiq
zakat, meskipun bersifat pribadi,
tetapi mempunyai dampak sosial karena masing-masing saling berkaitan erat, sebab secara pasti antara pribadi dengan masyarakat akan saling berpengaruh, karena masyarakat itu tidak lain adalah kumpulan pribadi-pribadi. Segala sesuatu yang memperkuat pribadi,
mengembangkan
cita-citanya dan kemampuan material serta spiritualnya, tidak dapat diragukan lagi, akan memperkuat dan mempertinggi masyarakatnya.
Sebaliknya
segala
sesuatu yang
mengokohkan masyarakat dengan sifatnya
yang umum akan berakibat kepada
pribadi sebagai anggota masyarakat, baik disadari atau tidak. Maka jelaslah, dengan menyibukkan para
penganggur, menolong orang yang lemah dan membutuhkan, seperti fa qîr, miskin, budak belian, dan orang yang berhutang, akan berdampak kepada masyarakat secara keseluruhan.
b. Zakat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat
Dengan memberikan harta zakat kepada musta hiq berarti
juga menumbuhkan daya
beli kepada
barang-barang ekonomis. Harta zakat yang diberikan itu tentunya
akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian pemanfaatan harta itu berkembang bukan hanya dirasakan oleh muzakki
tapi juga dapat dirasakan oleh musta hiq. Dalam tinjauan ekonomi, daya beli
mustahiq tersebut dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dengan terciptanya ekuilibrium interaksi antara produsen dengan konsumen, sehingga perekonomian masyarakat akan meningkat. Pemikiran ini baru pada tahap pemanfaatan harta zakat
secara konsumtif yang sebagaimana diketahui daya beli mereka sebatas persediaan harta zakat yang
mereka dapatkan. Lalu
bagaimana melanggengkan ekuilibrium interaksi tersebut ? Tentunya harta zakat mereka juga harus dilanggengkan dengan cara diproduktifkan, yaitu harta zakat dikembangkan dalam bentuk usaha-usaha yang menghasilkan, baik diusahakan oleh pengurusnya (‘âmil) maupun diusahakan sendiri oleh
mustahiq. Sehubungan dengan ini, maka konsep zakat produktif harus disosialisasikan kepada masyarakat.
c. Zakat dapat Menegakkan Jiwa Umat
Zakat, dalam penegakkan nilai-nilai ruhani, adalah seperti
makan
dan
minum untuk pemenuhan kebutuhan jasmani. Dalam menegakkan nilai-nilai ruhani umat, zakat dapat menegakkan tiga prinsip dasar dalam kehidupan manusia:
1)
Menyempurnakan jiwa dengan perasaan kemerdekaan bagi setiap individu masyarakat, dalam hal ini diisyaratkan dengan adanya nash yang mewajibkan memerdekakan budak dari penghambaan antar sesama manusia
2)
Membangkitkan semangat pribadi
manusia
dan
nilai-nilai kemanusiaannya dalam menyerahkan sesuatu yang
bermanfaat bagi masyarakat,
baik mental maupun
materialnya, atau
menolak
sesuatu
yang buruk yang dikhawatirkan akan terjadi.
3)
Memelihara akidah dan pendidikan yang
dimaksudkan
untuk
mensucikan
dasar-dasar fitrah manusia, dan terutama untuk menghubungkan manusia dengan Allah, memberikan pandangan kepada seseorang tentang hakikat tujuan hidupnya, dan tentang kehidupan akhiratnya yang pasti manusia akan
kembali kepadaNya.
Dengan memelihara pokok-pokok yang tiga ini, zakat berfungsi
untuk menetapkan nilai yang tinggi yang harus dipelihara oleh masyarakat Islam. Dengan ini pula akan terealisir sikap saling tanggung-menanggung antar umat Islam yang digambarkan oleh Nabi saw. bagaikan satu tubuh dimana jika satu anggota tubuh merasa sakit maka anggota tubuh yang lain juga akan merasakannya.
Walaupun secara lahiriah zakat merupakan aturan materi saja, akan tetapi ia tidak bisa dilepaskan dari akidah, ibadah, akhlak, jihad, dan bahkan tidak terlepas dari problematika pribadi dan masyarakat.
No comments:
Post a Comment