Powered by Blogger.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Business

Wednesday 9 May 2018

Pengertian, Prinsip dan Sumber Ekonomi Islam

  kangato       Wednesday 9 May 2018

PENGETIAN, PRINSIP DAN SUMBER EKONOMI ISLAM

Pengertian  Ekonomi Islam
Secara Etimologi istilah ekonomi dari “oikonomeia“ (Greek atau Yunani). Kata “oikonomia” berasal dari dua kata, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan “nomos” yang berarti aturan. Kita dapat mengatakannya sebagai ilmu ekonomi, yang berarti ilmu rumah tangga, yang dalam bahasa Inggris disebut “economics”.
Secara terminologi, Samuelson (1973) merumuskan: Ilmu ekonomi adalah, "Ilmu yang didefinisikan sebagai kajian tentang perilaku manusia dalam hubungannya dengan pemanfaatan sumber-sumber  produktif yang langka untuk memproduksi barang-barang, dan jasa serta mendistribusikannya untuk dikonsumsi".
Pada uraian selanjutnya, kita akan menggunakan kata rumah tangga dalam konteks rumah  tangga (suami istri), rumah  tangga masyarakat, rumah tangga negara. Ini berarti bahwa kegiatan itu melibatkan anggota keluarga yang mampu dalam menghasilkan barang dan jasa, pada gilirannya seluruh anggota keluarga yang ada ikut menikmati apa yang mereka peroleh. Kegiatan ini kemudian menyebar ke seluruh populasi rumah tangga yang kemudian menjadi suatu kelompok yang diperintah oleh pemerintahan suatu negara. Oleh karena itu, yang dimaksud kata "Ekonomi" disini bukanlah makna bahasa yang berarti hemat, juga bukan berarti kekayaan, akan tetapi dimaksudkan sebagai makna istilah untuk suatu sebutan tertentu, yaitu kegiatan mengatur urusan harta kekayaan. Abû  Bakar  bin  Abûdunyâ,  seorang  ulama  abad keempat Hijriyah, menyebut hal ini dengan istilah Ishlâhu al-Mâl yang diangkat dari beberapa hadis  dan atsar shâhabîy. Pengaturan urusan rumah tangga ini mencakup 3 (tiga) sub sistem yang secara keseluruhannya disebut sistem ekonomi. Urusan memperbanyak kekayaan dan memelihara pengadaannya disebut sub sistem produksi, tata cara mengkonsumsikannya disebut sub sistem konsumsi, dan yang berhubungan dengan tata cara pendistribusiannya tercakup dalam sub sistem distribusi.
Apabila  kita cermati  definisi ekonomi  dengan pengertian agama, maka, menurut M. Abdullâh Daraz,  agama dapat dikatakan sebagai, a chart of conduct (peta aturan perbuatan). Dari definisi tentang agama, kita kini dapat mencermati bahwa bidang-bidang pembahasan dalam ekonomi yang mencakup produksi, konsumsi dan distribusi merupakan sub gugus dari agama (dîn). Oleh karena itu kita dapat memaklumi apabila ada yang berpendapat bahwa setiap agama seyogyanya mempunyai cara- cara tentang bagaimana manusia mengorganisasi kegiatan ekonominya. Niat untuk memajukan ekonomi, memproduksi barang dan jasa dalam kegiatan produksi, dan mengkonsumsi hasil-hasil produksi serta mendistribusikannya, dengan demikian seharusnya berpijak kepada ajaran agama. Artinya, apabila kita mengacu pada ajaran Islam, tujuan hidup mardhatillâh harus mendasari  (mengilhami  dan mengarahkan)  konsistensi antara  niat (lillâhi ta'âlâ) dan cara-cara  (kaifiyât) untuk memperoleh tujuan berekonomi. Dalam kaitan ini, Metwally mendefinisikan ekonomi Islami sebagai, "Ilmu yang mempelajari perilaku muslim dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti al-Qur’ân, al-Sunnah, Ijma dan Qiyas".
Tak jauh berbeda dengan Metwally, Muhammad  Abdul Mannan7 berpendapat bahwa ilmu ekonomi Islam dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami nilai-nilai Islam. Selanjutnya Ia mengatakan bahwa ekonomi  Islam  merupakan  bagian dari suatu tata kehidupan lengkap, berdasarkan  empat bagian nyata dari pengetahuan, yaitu: al- Quran, al-Sunnah, Ijma' dan Qiyas.
Sementara itu Murasa Sarkaniputra mengatakan bahwa, ilmu ekonomi   Islam   adalah,  ilmu   yang  mempelajari   tata kehidupan kemasyarakatan dalam memenuhi kebutuhannya untuk mencapai ridho Allah. Definisi ini mencakup tiga domain, yaitu (1) domain tata kehidupan, (2) domain pemenuhan kebutuhan, dan (3) domain ridho Allah. Semuanya ini diilhami oleh nilai-nilai Islam yang bersumberkan al- Quran, al-Sunnah, Ijma' dan Qiyas.

Sumber-sumber ekonomi Islam
Sumber-sumber ekonomi Islam adalah al-Quran dan al-Hadis yang mengajak kepada kita untuk beramal dan beriman menjadikan kita untuk bertakwa kepada Allah untuk menggapai ridho-Nya. Al-Quran dan al- Hadis merupakan sumber pokok dan utama sedangkan Ijma' dan Qiyas merupakan pelengkap. Ekonomi Islam berbeda dengan ekonomi lainnya. Ekonomi Islam dilandasi kepada postulat iman dan ibadah. Ekonomi Islam tidak hanya bertujuan materialisitis belaka, akan tetapi juga tujuan ukhrawi yang kekal abadi dengan tidak melupakan bagian dunia. Islam adalah agama yang universal (Rahmatan li al-‘Alamîn), artinya agama yang mengatur kehidupan dunia sampai ke alam akhirat nanti. Universal juga berarti sangat menyeluruh artinya tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual belaka (ibadah mahdhoh), akan tetapi mengatur hubungan manusia dengan  manusia  (ibadah ghairu mahdhoh) yang  berupa  mu’âmalât, seperti pembangunan ekonomi serta industri perbankan sebagai salah satu motor penggerak roda perekonomian.
Maksud dari gambar di atas adalah al-Qurân dan al-Hadis sebagai sumber dari hukum Islam memerintahkan kepada ummat Islam untuk beriman dan  dan bertakwa yang dibuktikan dengan amal sholeh dalam hal ini adalah bermuamalat dengan cara Islam menuju ridho Allah.

Prinsip-prinsip Ekonomi Islam
Jika dipandang semata-mata dari tujuan dan prinsip atau motif ekonomi, memang tidak terdapat perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lain. Hal itu disebabkan karena semua sistem ekonomi termasuk sistem ekonomi Islam bekerja atas: (1) tujuan yang sama yaitu mencari pemuasan berbagai kebutuhan hidup manusia, baik kebutuhan hidup masyarakat secara luas. Selain dari itu sistem ekonomi bekerja menurut (2) prinsip dan motif ekonomi yang sama, yaitu setiap orang atau masyarakat akan berusaha untuk mencapai hasil yang sebesar- besarnya dengan tenaga dan ongkos yang sekecil-kecilnya dan waktu yang sesingkat-singkatnya. Sekalipun demikian jika dilihat dari keperluan hidup manusia yang harus dipenuhi dengan kegiatan ekonomi tersebut dan batasan-batasan yang ada, maka akan terlihat sejumlah perbedaan- perbedaan tersebut adanya berbagai sistem ekonomi di dunia ini yang mempengaruhi pemikiran dan kegiatan ekonomi masyarakat saat ini.
Sistem ekonomi Islam yang dikembangkan seiring dengan kegagalan dari sistem  ekonomi  kapitalis dan sosialis yang sudah  terbukti  tida memberikan  solusi terhadap permasalahan hidup masyarakat saat ini. Sistem ekonomi Islam yang dimaksud adalah sistem ekonomi yang terjadi setelah prinsip ekonomi yang menjadi pedoman kerja, dipengaruhi atau dibatasi dengan ajaran Islam. Perbedaan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lain dikarenakan Islam yang berbeda dengan agama lain, dalam hal dibatasi oleh postulat-postulat iman dan ibadah.  Menurut Metwally, prinsip-prinsip yang diterapkan dalam ekonomi Islam diantaranya :
a.  Dalam ekonomi Islam berbagai sumber daya dipandang sebagai titipan atau pemberian dari Tuhan kepada manusia. Dan manusia harus memanfaatkannya seefesien mungkin dan seoptimal mungkin dalam produksi guna memenuhi kesejahteraan hidup di dunia, yaitu untuk diri sendiri dan orang lain.
b.  Islam mengakui kepemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu, termasuk  kepemilikan alat-alat produksi  dan  faktor  produksi, pertama, kepemilikan individu dibatasi oleh kepentingan masyarakat, kedua, Islam menolak setiap pendapatan yang diperoleh secara tidak sah, apalagi usaha yang bisa menimbulkan kerusakan pada masyarakat.
c.  Kekuatan penggerak ekonomi Islam adalah kerjasama. Seorang Muslim  apakah ia sebagai pembeli, penjual, penerima upah, dan lain sebagainya harus berpegang pada tuntunan Allah Swt., Firman Allah dalam al-Qurân:  “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta  sesamamu  dengan  jalan bathil, kecuali dengan  jalan perdagangan yang dilakukan suka sama suka diantara kalian…”(QS. an-Nisa’/4: 29)
d. Pemilikan kekayaan pribadi harus berperan sebagai kapital produktif yang akan meningkatkan besaran produk nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Firman Allah Swt :  “Apa yang diberikan oleh Allah kepada Rasul-Nya sebagai harta rampasan dari penduduk negeri itu, adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, dan  orang-orang  yang dalam  perjalanan, supaya harta  itu jangan hanya beredar di kalangan orang-orang  kaya saja di antara kalian…”(QS. al-Hasyr/59: 7)
e.  Islam  menjamin  kepemilikan masyarakat,  dan  penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak. Prinsip ini didasari oleh Hadis Nabi bahwa, “Masyarakat punya hak yang sama atas air, padang rumput dan api.” Sunnah nabi tersebut menghendaki semua industri ekstraktif yang ada hubungannya dengan produksi air, bahan tambang bahkan bahan makanan harus dikelola oleh perusahaan negara. Tidak seperti ekonomi pasar bebas, dimana pemilikan segala jenis industri  didominasi  oleh monopoli  dan oligopoly individu atau sekelompok orang saja.
f.  Seorang Muslim harus takut kepada Allah dan hari akhirat. Sesuai dengan firman Allah Swt :”Dan takutlah pada hari sewaktu kamu dikembalikan kepada Allah, kemudin masing-masing diberikan balasan yang sempurna terhadap apa yang telah mereka lakukan. Dan mereka`tidak teraniaya…”(QS. al-Baqarah 2:281)
g.  Seorang  Muslim  yang  kekayaannya melebihi  ukuran  tertentu (nisab) dan  syarat-syarat  tertentu,  diwajibkan  membayar  zakat. Zakat  merupakan sarana distribusi kekayaan dari orang kaya kepada orang miskin dan orang-orang yang membutuhkan.
h.  Islam  melarang  setiap pembayaran  bunga (Riba) atas berbagai bentuk pinjaman, apakah pinjaman tersebut berasal dari teman, perusahaan  perorangan,  pemerintah  ataupun  institusi  lainnya. Firman Allah:  “Dan suatu  riba  (tambahan)  yang  kamu  berikan  agar ia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak bertambah di sisi Allah, dan apa yang kamu berikan berupa zakat Yang kamu maksudkan  untuk mencapai keridhaan Allah. Maka mereka itulah orang-orang yang melipatgandakan pahalanya.” (QS. al-Rum, 30:39)

logoblog

Thanks for reading Pengertian, Prinsip dan Sumber Ekonomi Islam

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment

Contoh Soal PLH Kelas VIII

SOAL PLH KELAS VIII PENGHIJAUAN LINGKUNGAN Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar, dengan memberikan tanda silang (X) pad...

close