Powered by Blogger.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Business

Saturday, 14 July 2018

Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia

  kangato       Saturday, 14 July 2018
Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tuhan menciptakan manusia sebagai makhluk yang paling sempurna. Meskipun demikian, antara manusia yang satu dengan yang lain tidak dapat hidup sendiri. Manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok-kelompok. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok yang lebih besar seperti suku, masyarakat, bangsa, atau negara. Salah satu contoh negara di dunia ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apa itu Negara Kesatuan Republik Indonesia? Untuk mengetahuinya, pelajarilah uraian materi berikut secara saksama!

1. Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kita adalah bangsa Indonesia yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Definisi “bangsa” dan “negara” memiliki perbedaan. Bangsa adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya. Bangsa juga merupakan persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan setiap anggota persekutuan hidup tersebut merasa memiliki kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Berdasarkan pengertian tersebut bangsa memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a.    Sekelompok manusia yang memiliki rasa kebersamaan.
b.    Memiliki wilayah tertentu, tetapi tidak memiliki pemerintah sendiri.
c.    Ada kehendak bersama untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
d.    Keanggotaan orangnya bersifat kebangsaan atau nasionalitas.
e.    Tidak dapat ditentukan secara pasti waktu kelahirannya, misalnya bangsa Indonesia tidak diketahui secara pasti kapan mulai ada bangsa Indonesia.
f.     Dapat terjadi karena kesamaan identitas budaya, agama, dan bahasa sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya. Bangsa yang mempunyai identitas sama seperti ini adalah bangsa yang homogen (sama).
Negara adalah bentuk organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatur hubungan, menyelenggarakan ketertiban, dan menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.

Beberapa pengertian negara antara lain:
a. Beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.
b. Suatu daerah teritorial yang bersama-sama diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya dalam ketaatan pada perundang-undangan melalui penguasaan control dari kekuasaan yang sah.
Dari beberapa pendapat tentang pengertian negara di atas, maka secara teoritis negara memiliki unsur sebagai berikut.
a.   Unsur Konstitutif
Unsur konstitutif merupakan unsur mutlak pembentuk atau unsur yang harus ada untuk terjadinya negara.  Unsur tersebut mencakup wilayah (darat, udara, dan perairan), rakyat atau masyarakat, serta pemerintah yang berdaulat.
b.  Unsur Deklaratif
Unsur deklaratif merupakan unsur yang bersifat pernyataan dan melengkapi unsur konstitutif. Unsur ini meliputi adanya tujuan negara, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain secara de jure ataupun de facto.
Secara umum, suatu negara dikatakan terbentuk dengan terpenuhinya unsur-unsur negara, yaitu adanya pemerintahan yang berdaulat, bangsa, dan wilayah terpenuhi. Selain unsur-unsur negara, adapula unsur-unsur tambahan lain sebagai syarat terbentuknya dan diakuinya suatu negara oleh bangsa dan negara lain.
2. Proses Terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bagi bangsa Indonesia terjadinya negara merupakan proses yang melalui berbagai tahap, yaitu:
a.    Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
Terjadinya negara merupakan suatu proses yang tidak hanya diambil dari proklamasi, tetapi dari perjuangan bangsa Indonesia yang menuntut kemerdekaan, sehingga membentuk ideologi (ide-ide dasar yang dicita-citakan).
Sejarah mencatat sebelum abad ke-16, kehidupan bangsa Indonesia rukun dan damai. Tetapi setelah para penjajah dari negara Barat datang, keutuhan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara mulai retak. Para penjajah, khususnya Belanda, menerapkan politik adu domba, memecah belah, saling menghasut, memfitnah antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Pada akhirnya hubungan antara satu dengan lainnya retak.
Dalam situasi yang tidak akur dan terpecah belah tersebut, penjajah masuk menyusup dengan mudah. Perang saudara tidak terelakkan lagi. Akhirnya setiap daerah berjuang sendiri-sendiri. Pangeran Diponegoro yang berasal dari Jawa Tengah, Tuanku Imam Bonjol dari Sumatra Barat, adalah contoh tokoh pahlawan yang gigih berani melawan penjajah. Namun perjuangan kedua tokoh tersebut gagal karena perjuangan mereka bersifat kedaerahan. Bahkan Pangeran Diponegoro ditangkap dan dibuang ke luar Pulau Jawa. Beliau di pengasingan sampai akhirnya wafat.

Dari Aceh muncul tokoh Cut Nyak Dien, Teuku Umar, dan Cut Meutia. Mereka berjuang melawan penjajah, tetapi juga belum berhasil. Pahlawan dari wilayah Timur di antaranya Kapitan Pattimura yang berasal dari Ambon dengan dibantu teman-temannya. Pangeran Antasari dari Kalimantan Selatan pun berjuang melawan penjajah tetapi belum berhasil juga. Bahkan Kapitan Pattimura atau Thomas Matulesi gugur di tiang gantungan. Dari Ujung Pandang, ada Sultan Hasanuddin yang gigih dan perkasa mengusir penjajah, walaupun kandas juga. Sultan Hasanuddin terkenal dengan julukan “Ayam Jantan dari Timur”.
b.    Proklamasi sebagai pintu gerbang kemerdekaan.
Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya terbentuklah negara Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Dengan negara yang berdaulat, lepas dari cengkeraman penjajah, bangsa Indonesia dapat meraih citacita dan meningkatkan taraf hidupnya.
c.    Terjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk melalui proses dan tahapan yang panjang. Negara Kesatuan

Republik Indonesia terbentuk karena beberapa faktor, yaitu:
1)   Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing selama kurang lebih 350 tahun.
2)   Adanya keinginan bersama untuk merdeka dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3)   Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah Nusantara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
4)   Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
Faktor-faktor pembentuk bangsa Indonesia tersebut, secara bertahap telah melahirkan Negara Indonesia. Secara runtut, perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah:
1)   Adanya kesadaran dari seluruh bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan yang ada di Indonesia.
2)   Kesadaran akan hak kemerdekaan tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk berjuang melawan penjajah. Perjuangan panjang bangsa Indonesia menghasilkan proklamasi. Proklamasi inilah yang mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan.
3)   Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh rakyat Indonesia dan atas rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa.
4)   Setelah merdeka, negara Indonesia menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar negara. Dengan demikian, sempurnalah Indonesia sebagai sebuah negara.

Tokoh-tokoh yang berjasa dalam memproklamasikan berdirinya NKRI.
a. Ir. Soekarno
Soekarno lahir di Blitar, Jawa Timur pada tanggal 6 Juni 1901.  Soekarno merupakan lulusan Techische Hoge School (sekarang ITB) Bandung.
Pada tanggal 4 Juli 1927, Soekarno mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI). Lewat pidato dan kritikannya yang tajam, Soekarno sering keluar masuk penjara pemerintahan Belanda. Bersama Drs. Mohammad Hatta, pada tanggal 17 Agustus 1945, beliau memproklamaksikankemerdekaan Indonesia. Setelah kemerdekaan, Soekarno menjabat sebagai presiden Republik Indonesia yang pertama. Ir. Soekarno wafat pada tanggal 21 Juni 1970 di Jakarta dan dimakamkan di Blitar Jawa Timur.
b. Drs. Mohammad Hatta
Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi pada tanggal 12 Agustus 1902. Beliau melanjutkan sekolah Rotterdam, Belanda, tepatnya di Sekolah Tinggi Ekonomi Negera Belanda. Mohammad Hatta aktif dalam organisasi Jong Sumatra dan ketika di Belanda, beliau mendirikan organisasi Perhimpunan Indonesia (PI). Pada tanggal 17 Agustus 1945 beliau mendampingi Ir. Soekarno membacakan teks proklamasi. Mohammad Hatta juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Mohammad Hatta wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Jakarta.
c. Ahmad Soebardjo
Ahmad Soebardjo terkenal sebagai konseptor dalam penulisan naskah teks proklamasi dan Pembukaan UUD 1945. Beliaulah yang menjamin Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dengan nyawanya ketika terjadi peristiwa Rengasdengklok .

3. Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara merupakan perkumpulan manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan negara bermacam-macam, di antaranya memperluas kekuasaan, menyelenggarakan ketertiban umum, dan menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya. Tujuan Negara Republik Indonesia tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, yaitu:
a.    Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b.    Memajukan kesejahteraan umum.
c.    Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d.    Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Keempat tujuan tersebut didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Fungsi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ada banyak fungsi negara yang perlu diketahui. Beberapa fungsi mutlak dari setiap negara adalah sebagai berikut.
a. Melaksanakan penertiban
Fungsi negara sebagai penertiban, yaitu untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan di dalam masyarakat, sehingga masyarakat tetap stabil.
b.  Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
Fungsi ini dianggap sangat penting terutama bagi negara-negara baru. Pemerintah Indonesia menerapkan fungsi ini ke dalam bentuk Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
c. Pertahanan
Fungsi ini untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar. Untuk menjaga kondisi keamanan, negara memfasilitasi angkatan perangnya dengan peralatan yang lengkap beserta peralatan pertahanannya.
d.  Menegakkan keadilan
Fungsi ini diharapkan dapat menciptakan supremasi hukum. Kemudian apa fungsi Negara Kesatuan Republik Indonesia? Menurut E. Mirriam Budiardjo, fungsi negara yang sesuai dengan kondisi di negara Indonesia adalah:
a. keamanan ekstern,       
b. ketertiban intern,
c. keadilan,
d. kesejahteraan umum, dan
e. kebebasan.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpukan bahwa tugas-tugas pemerintah dalam mengurus rumah tangga meliputi:
a. Fungsi reguler
Dalam hal ini, pemerintah menjalankan fungsinya berkaitan dengan pelaksanaan tugas yang mempunyai akibat langsung yang dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Fungsi reguler pemerintah antara lain:
1)   Negara sebagai negara politik, yaitu pemeliharaan ketenangan dan ketertiban, serta pertahanan dan keamanan.
2)   Negara sebagai diplomatik, yaitu menjalankan kerukunan dan persahabatan dengan negaranegara lain terutama negara tetangga.
3)   Negara sebagai sumber hukum, yaitu pemerintah harus bertindak adil terhadap warga negaranya melindungi hak/harta benda setiap warganya dari gangguan anggota masyarakat lainnya.
4)   Negara sebagai administratif, fungsi ini menitikberatkan pada kekuatan di tangan rakyat, pemerintah hanya menerima pendelegasian yang diberikan rakyat melalui wakil-wakilnya di MPR dan DPR.
b. Fungsi Perkembangan
1) Fungsi stabilisator
Dalam hal ini pemerintah wajib melaksanakan fungsi sebagai berikut.
a) Stabilitas politik
Stabilitas politik bertujuan menetapkan suasana politik yang aman dan keutuhan persatuan bangsa baik faktor-faktor ekonomi maupun faktor-faktor ideologis.
b) Stabilitas ekonomi
Stabilitas ini menciptakan perekonomian yang stabil dan mantap seperti menghilangkan inflasi, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan lainlain.
c) Stabilitas sosial budaya
Stabilitas ini bertujuan menghilangkan dan mengurangi pembangunan yang menghambat.
2) Sebagai inovator
Negara menciptakan ide-ide baru terutama berhubungan dengan pembangunan. Presiden memiliki wewenang untuk melaksanakan pembangunan.
logoblog

Thanks for reading Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment

Contoh Soal PLH Kelas VIII

SOAL PLH KELAS VIII PENGHIJAUAN LINGKUNGAN Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar, dengan memberikan tanda silang (X) pad...

close