Peran dan Fungsi Keluarga dalam Pendidikan
dan Perkembangan Anak
Keluarga adalah lingkungan pertama bagi anak.
Disinilah pertama kali ia mengenal nilai dan norma. Karena itu keluarga
merupakan pendidikan tertua, yang bersifat informal dan kodrati. Pendidikan
dilingkungan keluarga berfungsi untuk memberikan dasar dalam menumbuh
kembangkan pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai makhluk individu, sosial,
susila dan religius.
Adapun fungsi lembaga pendidikan keluarga,
yaitu:
- Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya. Kehidupan keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa kanak-kanak akan memberi warna pada perkembangan berikutnya.
- Pendidikan dilingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan berkembang, kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi anak. Hubungan emosional yang kurang dan berlebihan akan banyak merugikan perkembangan anak.
- Di dalam keluarga akan terbentuk pendidikan moral. Keteladanan orangtuadidalam bertutur kata dan berperilaku sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak didalam keluarga tersebut, guna membentuk manusia susila.
1) Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula
dan warga yang berarti “anggota”, “kelompok kerabat”. Keluarga adalah
lingkungan dimana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah bersatu.
Keluarga inti (nuclear family) terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak mereka.
Definisi keluarga menurut Burgess, dkk dalam Friedman (1998) yang berorentasi
pada tradisi dan digunakan secara luas sebagai referensi:
a) Keluarga terdiri dari orang-orang
yang disatukan dengan ikatan perkawinan, darah dan ikatan adopsi.
b) Para anggota sebuah keluarga
biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah tangga atau jika mereka hidup
secara terpisah, mereka tetap menganggap rum ah tangga tersebut sebagai rumah
mereka.
c) Anggota keluarga berinteraksi dan
berkomunikasi satu sama lain dalam peran-peran sosial keluarga seperti
suami-istri, ayah dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan, saudara dan
saudara.
d) Keluarga sama-sama menggunakan
kultur yang sama yaitu kultur yang diambil dari
masyarakat dengan beberapa ciri unik tersendiri.
Menurut pandangan sosiologis, keluarga dapat
diartikan dua macam, yaitu:
a) Dalam arti yang sempit: keluarga ini
hanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga semacam ini disebut keluarga
inti atau keluarga batih (nuclear family).
b) Dalam arti yang luas: keluarga ini
meliputi semua pihak yang ada hubungan darah atau keturunan. Jadi, bukan hanya
terdiri atas ayah, ibu, dan anak, tetapi juga meliputi kakek, nenek, paman,
bibi, dan keponakan. Keluarga dalam arti ini bisa disebut keluarga besar, atau
keluarga luas (extended family), klan
ataupun marga.
Selain itu, berikut adalah pengertian keluarga menurut
beberapa ahli, yaitu:
a) Menurut Whall dalam Friedman (1998),
mendefinisikan keluarga sebagai kelompok yang mengidentifikasi diri dengan
anggotanya terdiri dari dua individu atau lebih, asosiasinya dicirikan oleh
istilah-istilah khusus yang boleh jadi tidak diikat oleh hubungan darah atau
hukum, tapi berfungsi sedemikian rupa sehingga mereka menganggap diri mereka
sebagai sebuah keluarga.
b) Menurut Departemen kesehatan dalam
Effendy (1998) mendefinisikan keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat
terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal
disuatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
c) Menurut Friedman dalam Suprajitno
(2004) mendefinisikan bahwa keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih yang
hidup bersama dengan keterikatan aturan dan emosional dan individu mempunyai
peran masing-masing yang merupakan bagian dari keluarga.
d) Menurut Depkes RI tahun 1983,
keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama
sebagai suatu kesatuan atau unit masyrakat terkecil dan biasanya tetapi tidak
selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lain, mereka hidup
bersama dalam satu rumah atau tempat tinggal biasanya di bawah asuhan seorang
kepala rumah tangga dan makan dari satu periok.
e) Menurut Depkes RI tahun 1988,
keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga
dan beberapa orang yang tinggal dan berkumpul di suatu tempat di bawah suatu
atap dalam keadaan saling ketergantungan.
f) Menurut Salvicion, keluarga adalah
dua atau lebih individu yang tergabung karena ikatan darah, hubungan perkawinan
atau pengangkatan dan mereka hidup dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu
sama lain dan di dalam peranannya masing-masing dan menciptakan serta
mempertahankan suatu kebudayaan.
Dari batasan-batasan tersebut, dapat diambil
kesimpulan bahwa keluarga adalah:
a) Unit terkecil masyarakat atau
keluarga adalah suatu kelompok
b) Terdiri dari 2 orang atau lebih dan
pertalian darah
c) Adanya ikatan perkawinan dan
pertalian darah
d) Hidup dalam satu rumah tangga
e) Di bawah asuhan kepala rumah tangga
f) Berinteraksi satu sama lain
g) Setiap anggota keluarga menjalankan
peranannya masing-masing
2) Fungsi Keluarga
Sebuah
pranata keluarga memiliki sejumlah fungsi yang sesuai dengan harapan-harapan
masyarakat. Fungsi dari keluarga itu adalah meliputi:
a. Fungsi
Biologis atau Reproduksi.
Setiap pria dan wanita memiliki kebutuhan
biologis dalam bentuk kebutuhan seksual. Berdasarkan pemenuhan kebutuhan
biologis tersebut pada hakikatnya akan menujupada pengembangbiakan keturunan
(anak). Dengan demikian, keluargapun berfungsi sebagai sarana reproduksi atau
sarana untuk mengembangkan dan melanjutkan keturunan manusia di muka bumi ini
secara sah. Kebutuhan akan keterlindungan fisik, seperti kesehatan jasmani,
dapat pula digolongkan pada kebutuhan biologis.
b. Fungsi
Protektif atau Perlindungan.
Keluarga dapat menjalankan fungsi protektif
atau fungsi memberikan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga. Di antara
alasan seseorang melangsungkan perkawinan dan membentuk keluarga adalah untuk
mendapatkan rasa adanya jaminan dan perlindungan dalam keterjaminan dan
keterlindungan hidupnya, baik secara fisik (jasmani) maupun psikologis
(rohani).
c. Fungsi
Afeksional atau Perasaan.
Fungsi afeksional (perasaan) anak, terutama
pada saat masih kecil, berkomunikasi dengan lingkungan dan orangtuanya dengan
keseluruhan kepribadiannya. Pada saat anak masih kecil ini fungsi afeksi atau
perasaannya memegang peranan sangat penting. Ia dapat merasakan dan menangkap
suasana perasaan yang meliputi orangtuanya pada saat anak berkomunikasi dengan
mereka. Dengan kata lain, anak peka sekali dengan
iklim emosional (perasaan) atau afeksional yang meliputi keluarganya.
iklim emosional (perasaan) atau afeksional yang meliputi keluarganya.
d. Fungsi
Ekonomis.
Fungsi Ekonomi keluarga sangat penting bagi
kehidupan keluarga, karena merupakan pendukung utama bagi kebutuhan dan
kelangsungan keluarga. Fungsi ekonomi keluarga meliputi pencarian nafkah,
perencanaan serta penggunaannya. Pelaksanaan fungsi ekonomi keluarga oleh dan
untuk semua anggota keluarga mempunyai kemungkinan menambah saling pengertian,
solidaritas, dan tanggung jawab bersama dalam keluarga itu. Pemenuhan fungsi
ekonomi keluarga ini harus mesti dilakukan secara wajar, artinya tidak
kekurangan dan tidak pula berlebihan, karena jika kekurangan atau berlebihan
dapat membawa pengaruh negatif bagi anggota keluarga itu sendiri.
e. Fungsi
Edukatif.
Fungsi Edukatif atau fungsi pendidikan
keluarga merupakan salah satu tanggung jawab yang paling penting yang dipikul
oleh orangtua. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak.
Orang yang berperan melaksanakan pendidikan tersebut adalah ayah dan ibunya.
Kehidupan keluarga sehari-hari pada saat-saat tertentu beralih menjadi suatu
situasi pendidikan yang dihayati oleh anak-anaknya. Dalam lingkungan keluarga
anak dididik dari mulai belajar berjalan, bersikap,perilaku keagamaannya,
pengetahuan serta kemampuan lainnya. Memang karena sekarang berbagai kemampuan
yang harus dikuasai anak begitu kompleks, maka tidak semua hal dapat diajarkan
atau dididik oleh orang tua, sehingga
anak-anak harus sekolah. Namun demikian, pendidikan di keluarga tetap merupakan
dasar atau landasan utama bagi anak (khususnya dalam pembinaan kepribadian)
untuk mengembangkan pendidikan selanjutnya.
f. Fungsi
Sosialisasi.
Fungsi Sosialisasi mempunyai kaitan yang
sangat erat dengan fungsi pendidikan, karena dalam fungsi pendidikan terkandung
upaya sosialisasi, dan demikian pula sebaliknya. Anak memperoleh sosialisasi
yang pertama di lingkungan keluarganya. Orang tuanya mempersiapkannya untuk
menjadi anggota masyarakat yang baik.Dengan melaksanakan fungsi sosialisasi ini
dapat dikatakan bahwa keluarga berkedudukan sebagai penghubung anak dengan
kehidupan sosial di masyarakat.
g. Fungsi Religius.
Keluarga mempunyai fungsi religius. Artinya,
keluarga berkewajiban memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga
lainnya kepada kehidupan beragama. Untuk melaksanakannya orangtuasebagai tokoh
inti dalam keluarga serta anggota keluarga lainnya harus terlebih dahulu
menciptakan iklim atau suasana religius dalam keluarga itu. Usaha-usaha yang
dapat dilakukan untuk menciptakan suasana religius antara lain meliputi tiga
aspek, yaitu:
- Aspek fisik, yang berupa penyediaan lingkungan fisik yang mengandung nilai dan ciri keagamaan seperti fasilitas untuk pelaksanaan ibadah, dekorasi dan hiasan yang bernafas keagamaan.
- Aspek emosional (perasaan), yang dapat menggugah rasa keagamaan
- Aspek sosial berupa hubungan sosial antar anggota keluarga sendiri, dan antara keluarga dengan pihak luar keluarga (misalnya dengan mesjid) yang dilandasi kehidupan kegamaan.
h. Fungsi Rekreatif.
Fungsi rekreatif ini tidak berarti keluarga
seolah-olah harus berpesta-pora atau selalu berekreasi di luar rumah. Rekreasi
itu dirasakan orang apabila ia menghayati suatu suasana yang tenang dan damai, jauh dari ketegangan batin, segar, dan
santai serta kepada yang bersangkutan memberikan perasaan bebas terlepas dari
kesibukan sehari-hari. Keluarga dapat menjalankan fungsi rekreatif dengan
menciptakan suasana keluarga yang akrab, ramah, dan hangat di antara
anggotanya. Suasana keluarga yang kering dan gersang sukar untuk mengembangkan
rasa nyaman dan santai pada anggotanya, sehingga mereka akan lebih senang
mencari hiburan di luar rumah. Fungsi rekreatif sangat penting bagi anggota
keluarga, karena dapat menjamin keseimbangan kepribadian anggota keluarga,
mengurangi ketegangan perasaaan, meningkatkan saling pengertian, memperkokoh
kerukunan dan solidaritas keluarga, dan meningkatkan rasa kasih sayang.
i. Fungsi Pengendalian Sosial.
Keluarga dapat berperan sebagai agen
pengendali sosial (social control) bagi anggotanya. Keluarga dapat melakukan
upaya pencegahan (preventif) terhadap anggotanya agar tidak melakukan perilaku
menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Keluarga juga dapat
melakukan upaya kuratif, misalnya dengan mengingatkan, menyadarkan, ataupun
menghukum anggota keluarganya.
3) Suasana Kekeluargaan dan Keharmonisan dalam Keluarga
Keharmonisan keluarga berkaitan erat dengan
suasana hubungan perkawinan yang bahagia dan serasi serta harmonis.
Keharmonisan keluarga sendiri mempunyai beberapa aspek-aspek.
Ada beberapa aspek-aspek keharmonisan
keluarga:
- Terciptanya kehidupan beragama dalam rumah .bBerdasarkan beberapa penelitian ditemukan bahwa keluarga yang tidak religius yang penanaman komitmennya rendah atau tanpa nilai agama sama sekali cenderung terjadi pertentangan konflik dan percekcokan dalam keluarga, dengan suasana yang seperti ini, maka anak akan merasa tidak betah di rumah dan kemungkinan besar anak akan mencari lingkungan lain yang dapat menerimanya.
- Menyediakan waktu bersama keluarga Keluarga yang harmonis selalu menyediakan waktu untuk bersama keluarganya, baik itu hanya sekedar berkumpul, makan bersama, menemani anak bermain dan mendengarkan masalah dan keluhan-keluhan anak, dalam kebersamaan ini anak akan merasa dirinya dibutuhkan dan diperhatikan oleh orangtuanya, sehingga anak akan betah tinggal di rumah.
- Berkomunikasi yang baik dalam keluarga komunikasi merupakan dasar bagi terciptanya keharmonisan dalam keluarga. komunikasi yang baik dalam keluarga juga akan dapat membantu remaja untuk memecahkan permasalahan yang dihadapinya di luar rumah, dalam hal ini selain berperan sebagai orangtua, ibu dan ayah juga harus berperan sebagai teman, agar anak lebih leluasa dan terbuka dalam menyampaikan semua permasalahannya.
- Saling sopan santun dalam keluarga Keluarga yang harmonis adalah keluarga yang memberikan tempat bagi setiap anggota keluarga menghargai perubahan yang terjadi dan mengajarkan ketrampilan berinteraksi sedini mungkin pada anak dengan lingkungan yang lebih luas.
- Jangan ada perselisihan dan pertengkaran dalam keluarga. Jika dalam keluarga sering terjadi perselisihan dan pertengkaran maka suasana dalam keluarga tidak lagi menyenangkan. Dalam keluarga harmonis setiap anggota keluarga berusaha menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan mencari penyelesaian terbaik dari setiap permasalahan.
- Adanya hubungan erat antar anggota keluarga. Hubungan yang erat antar anggota keluarga juga menentukan harmonisnya sebuah keluarga, apabila dalam suatu keluarga tidak memiliki hubungan yang erat maka antar anggota keluarga tidak ada lagi rasa saling memiliki dan rasa kebersamaan akan kurang. Hubungan yang erat antar anggota keluarga ini dapat diwujudkan dengan adanya kebersamaan, komunikasi yang baik antar anggota keluarga dan saling menghargai
No comments:
Post a Comment